Negara Oligarki

Lembaga parlemen DPR-MPR nyaris lumpuh menyambung menyuarakan “lidah” aspirasi rakyat. Pun diikuti oleh lembaga tinggi lainnya, MA dan MK representasi yudikasi hukum, toh praksisnya hanya semakin berkiblat seolah “kinerjanya” hanya dikomandoi Istana, akibatnya banyak kasus dan modus ketidakadilan hukum muncul ke permukaan dan meradang:
Produk-produk Undang-Undang pun, seperti: UU KPK, UU Omnibuslaw, UU BRIN, UU IKN, terakhir RUU RKUHP, hanya mengikuti selera “seenak udel” rezim penguasa tanpa kajian, tanpa dialog dan selalu “lolos” uji materi karena MK sudah “terbeli”.
Ditambah garda keamanan, Kepolisian dan TNI, justru kemudian hanya “mengamankan” orang dan atau kelompok yang berseberangan dan yang tidak sesuai dengan rezim, meski “legal standing” hukum bakal berdampak semakin merugikan dan memenderitakan rakyat, rezim seolah kerap tak peduli, banyak orang dari LSM oposisi, bahkan para habaib, kiai dan ulama dipersekusi dan dikriminalisasi harus menebusnya dengan dipenjarakan.
Dalam kondisi demikian Jokowi pun semakin menjauh, bahkan “mengucilkan diri” secara eksklusif sebagai pemegang mandat rakyat, bahkan kebijakan dan keputusannya banyak menentang dan bertentangan dengan kepentingan dan kehendak kedaulatan rakyat itu sendiri.
Dan ternyata, semua itu hanya dikendalikan oleh “segelintir orang” yang justru berada di kabinetnya. LBP selaku Menko Marinves, sungguh menjadi sangat sentral dan superior, bak Perdana Menteri yang mengurusi segala urusan negara, melebihi kewenangan Presiden. Yang ironisnya justru diberikan dan diserahkan oleh Presiden sendiri, berkali-kali di banyak kepentingan di bidang strategis —seperti tidak ada menteri atau ahli lainnya menanggulanginya, selain hanya oleh dan kepada LBP.
Inilah yang menjadi premis bahwa negara kita tengah berproses secara laten menjadi “negara oligarki”. Sebanyak apa pun lembaga tinggi negara baik di level suprastruktur maupun infrastruktur, termasuk Presiden yang memegang mandat daulat rakyat pun, jika bisa dan harus tunduk kepada hanya “segelintir orang”, seperti LBP Menko Kemarinves itu yang ternyata juga dikendalikan oleh adanya kepentingan “vested interested” yang sangat luar biasa besar kekuatannya, yakni oligarki korporasi konglomerasi.
Boleh jadi dikarenakan konspirasi “persekongkolannya” sudah tak bisa dihindari dari keinginannya yang rakus dan serakah, hanya sebagai kompensasi “tanggung rente” yang harus dan wajib dipenuhi oleh rezim, “kadung tangannya sudah dilumuri kotoran perselingkuhan” atas ulahnya sendiri. Hingga, sangat populer dan viral di media sosial, banyak menteri di kabinet Jokowi ada atribut baru dan keren “penguasa-pengusaha”.
Inilah juga yang menyatakan bahwa premis adanya “negara oligarki” itu tujuannya pun hanya untuk menyejahterakan kepentingan segelintir orang yang sesungguhnya sudah kaya akan semakin kaya, sementara rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk meningkatkan kesejahteraannya, justru sebaliknya semakin terjerembab ke dalam premis penderitaan kemiskinan dan pemiskinan, dikarenakan negara abai.
Tetapi masih ada satu keberuntungan untuk negara kita yang ditinggalkan oleh era reformasi, yaitu adanya amandemen UUD 1945 terkait jabatan Presiden yang dibatasi hanya dua periode. Jika tidak, betapa dengan kekuatan yang sedemikian Jokowi bakal dipastikan akan semakin memparipurnakan semakin menjadikannya negara Indonesia, sebagai “negara oligarki”
Oleh karena itu, jadikan momentum Pemilu 2024, termasuk Pilpres, untuk menghentikan semua bahaya laten kekuatan oligarki itu mendulumi dan merusaki negara dengan tanpa ampun baik dalam konteks eskalasi kepentingan politik maupun ekonomi.
“Negara Oligarki” dalam konteks eskalasi kepentingan politik isyaratnya bisa dilihat dari pergerakan partai-partai politik eks-anggota partai oligarki, dikarenakan dengan masih adanya kuota Preshold 20%, metamorphosis politik dari partai oligarki itu bisa berubah bentuk: menjadi turunannya, duplikasinya dan atau koloninya. Dari sini baru partai politik oligarki baru yang memenangkan Pemilu itu bersama oligarki korporasi konglomerasi itu akan merajah, merampok dan menggerogoti ekonomi negara, baik APBN, PDB maupun potensi minerba dll SDA akan dikeruk habis-habiskan yang hanya membuat rakyatnya akan sangat semakin menderita saja.