RESONANSI

Negara ‘Rubbish Economic’

Berarti, secara kumulatif dalam setahun penuh hingga 2024 berakhir pertambahannya menjadi 2400 triliun. Pararel menyamai kebutuhan tersedia untuk dana rumah tangga negara APBN.

Indikasi itu masuk akal karena yang sangat memalukan dari 1000 anggota DPR dan DPRD di pelbagai daerah yang terciduk kecanduan judol ini oleh PPATK perputaran dananya sampai ratusan milyar.

Di sinilah apa yang disebut sebagai “the rubbish economic” itu terjadi menjadi bagian dari sampah kejahatan sampah ekonomi akibatnya berupa “rush” pelarian perputaran dana ribuan triliun ke luar negeri.

Dikarenakan mayoritas lenders bandar judol berada di 20 negara di luar negeri yang tidak mudah dan sangat sulit dilacak dan terlacaknya.

Kemenangan bagi pejudol yang jauh relatif lebih sangat sedikit itulah merupakan jumlah tersisa dari berasal yang disebut kejahatan dari sampah ekonomi itu termasuk berupa kejahatan penipuan, penggelapan dan perampokan yang “tak kentara” dari lintas dan penyintas digitalisasi.

Belum lagi yang tersisa berasal dari “the rubbish economic” online yang resmi melalui korporasi penyelenggaran startup dan interprise ditambah dengan pengembangan sarana teknologi melalui perusahaan penyelia jasa cloud-nya.

Berapa pun besarannya datanya yang mengenkripsi berupa data serbuan berjuta-juta barang-barang perdagangan dari China sangat luar biasa itu back payment-nya menguras perputaran ekonomi lagi-lagi pelarian sangat kencang dan deras mengalir ke luar negeri.

Termasuk, banyaknya macam barang-barang ilegal dari tindak kejahatan smuggling tersusupkan pula.

Juga dana hasil KKN pejabat di kelembagaan tinggi maupun korporasi negara yang tengah marak dalam bentuk –money laundering pasti dilarikan keluar negeri di parkirkan di negara seperti Swiss, Guam, Hawaii atau terdekat Singapura.

Dan ini sangat ironis karena terbuktikan faktualisasinya banyak perusahaan-perusahaan raksaaa asing maupun domestik yang memiliki banyak usaha yang beroperasi di Indonesia, tetapi anehnya berkantor pusat justru berada di Singapura.

Terlebih, banyak modus penggelapan terhadap produk primadona bahan-bahan tambang minerba yang seharusnya bisa mengeruk pendapatan ribuan triliun bagi negara.

Terlarang diekspor dalam bentuk bahan baku dieksplorasi dan dieksploitasi mayoritas dilakukan oleh pelaku korporasi ilegal yang dilindungi oleh oknum pejabat negara.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button