Nista Nabi Saw dan Sayyidah Aisyah, Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi
Surabaya (SI Online) – Aparat Polrestabes Surabaya menangkap Bambang Bima Adis Pratama, pemuda warga Kalijudan, Mulyoreo, Surabaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis pagi 16 April 2020.
Bambang, pemilik akun Instagram @bimbimadhisp, ditangkap polisi di rumahnya, di Jl Kalijudan Tama, Surabaya, dan langsung dibawa ke Mapolresta.
“Kita masih dalami. Nanti perkembangannya kita kabarin ya,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (16/4) seperti dilansir idntimes.com.
Sebelumnya, pada Rabu 15 April 202, akun Instagram milik Bambang viral. Lantaran ia mengunggah video dirinya menyanyi lagu “Aisyah Istri Rasulullah” yang saat ini viral dengen memlesetkan salah satu bagiannya.
Dengan sadar, lirik lagu itu ia plesetkan, “…..romantisnya cintamu dengan Nabi dengan baginda kau pernah minum anggur merah…” kemudian tertawa dan meminum anggur merah di gelas yang dipegangnya.
Kontan saja akun Bambang langsung ramai dengan hujatan para warganet. Meski video asli nyanyian itu telah dihapus, banyak warganet yang sudah merekam dan menyebarkannya melalui YouTube.
Dilaporkan FPI
Pada Kamis (16/4), DPW Front Pembela Islam (FPI) Surabaya melaporkan Bambang atas tindakan penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw dan Sayyidah Aisyah ra.
“Benar, kami hari ini laporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama berdasarkan video yang diunggah (akun IG@bimbimadhisp) pada tanggal 16 April 2020,” jelas Sekretaris DPW FPI Surabaya, Ustaz Wahid Murtadhlo di Sekretariat DPW FPI Surabaya, Kamis (16/04) seperti dilansir Faktakini.net.
Dalam laporanya, FPI juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa video yang dibuat Bambang di akun Instagramnya.
FPI menilai, dalam video tersebut terdapat unsur penodaan terhadap Islam, yaitu melecehkan Nabi Muhammad Saw.
“Kami melihat, di video yang viral itu ada penodaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Sehingga DPW FPI Surabaya melakukan langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun tersebut, meskipun tadi pagi sudah di tangkap pihak yang berwajib kita harus mendampingi sampai proses hukum berjalan,” kata dia.
red: farah abdillah/dbs