OPINI

NKRI Bersyariah: Ruang Publik yang Manusiawi

Yang perlu kita cermati di sini, bahwa konsep negeri bersyariat itu tidak bisa sekedar dilihat dari negeri yang mayoritas penduduknya muslim saja. Tapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana syariat Islam itu dilaksakan sebagai aturan yang mengatur negeri tersebut. Faktanya saat ini belum ada satupun negeri di dunia yang menerapkan konsep Islam dalam bentuk penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Maka seruan NKRI bersyariah berarti NKRI akan menjadi titik awal penerapan syariat Islam dari negeri-negeri lain di dunia.

Referensi penerapan negara yang menerapkan syariah Islam tidak bisa dilihat dari negara-negara yang pendudukanya mayoritas muslim karena hukum yang diterapkan masih sebagian, bukan keseluruhan. Meski sekarang ada negeri di dunia yang mayoritas penduduknya muslim namun nyatanya hukum yang digunakan bukan Islam, contoh nyata adalah Indonesia. Jadi gambaran Indonesia bersyariah adalah terletak pada penerapan syariat Islam sebagai aturan konstitusional. Contoh penerapan Islam bisa kita lihat pada masa peradaban Islam. Daulah Khilafah Islamiyah yang mampu bertahan hampir 14 abad dan telah runtuh pada tahun 1924 akibat serangan jahat dari musuh-musuh Islam dari luar, dan dari dalam negara islam saat itu sejengkal demi sejengkal telah mengganti Islam dangan hukum di luar Islam. Inilah penyebab keruntuhan peradaban islam saat itu.

Penerapan Syariat Islam dalam bentuk negara sungguh menorehkan sejarah bahwa ini adalah contoh satu-satunya ruang publik yang manusiawi. Sejak Islam tumbuh dan berkembang, Rasulullah SAW telah memberikan teladan bahwa toleransi adalah keharusan. Jauh sebelum Declaration of Human Rights, Islam telah mengajarkan jaminan kebebasan beragama melalui Piagam Madinah 622 M.

Ruang publik manusiawi dalam penerapan syariat islam juga dipraktikkan oleh para sahabat saat mereka mendapatkan amanah kepemimpinan sebagai para khalifah, menggantikan kepemimpinan Rasul saw atas umat Islam. Toleransi yang dijalankan Islam ini, menjadi contoh bagi masyarakat peradaban lain. Bahkan toleransi Islam, langgeng terasa hingga era akhir Khilafah Utsmaniyah. Seorang Orientalis Inggris, TW Arnold berkata: “The treatment of their Christian subjects by the Ottoman emperors -at least for two centuries after their conquest of Greece- exhibits a toleration such as was at that time quite unknown in the rest of Europe…” [Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Khilafah Turki Utsmani –selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani– telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…] (The Preaching of Islam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, 1896, hal. 134). Toleransi dalam Islam telah diakui bukan hanya dari kalangan muslim tetapi banyak oleh kalangan non-muslim juga. Maka apa yang perlu dikhawatirkan bahwa penerapan syariat Islam akan mengunci ruang publik yang manusiawi?

Justru hanya syariat Islam lah yang memiliki ruang publik yang manusiawi. Satu-satunya sistem yang memanusiakan manusia. Islam akan memberikan solusi dari permasalah ekonomi dan ketimpangan sosial akibat penerapan tata kehidupan sekuler yang menjadikan Indonesia berada di ujung tanduk. Sekali lagi bukan hanya untuk umat Islam tetapi ini untuk semua warga negara RI. Maka jangan ragu untuk mengenal Islam lebih jauh, karena tidak mungkin saya bisa menuliskannya dalam secuil artikel ini. Yang jelas hilangkan Islamophobia. Mari menggagas solusi permasalahan negeri dengan mengambil aturan yang berasal dari pencipta manusia, Insya Allah berkah.

Ifa Mufida
(Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button