LAPORAN KHUSUS

Offside, Stafsus Presiden Buat Surat Berkop Setkab untuk Camat Seluruh Indonesia

Harus Berhenti

Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Razikin malah meminta Presiden Jokowi memberhentikan Andi Taufan Garuda Putra dari jabatan Stafsus.

“Seorang Staf Khusus Presiden harusnya paham prinsip sebagai pejabat negara dan penggunaan kop Sekretaris Kabinet untuk kepentingan pribadi itu tidak boleh ditolerir, karena itu, sebaiknya presiden berhentikan itu Saudara Andi Taufan,” ujar Razikin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2020).

Razikin menilai tindakan Andi Taufan Garuda Putra itu merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh dianggap selesai hanya karena yang bersangkutan telah meminta maaf.

“Saudara Andi Taufan Garuda sebagai pejabat yang ada lingkaran inti presiden, telah melanggar prinsip kehati-hatian dan bertindak sembrono,” tandas mantan Juru bicara Milenial, Jokowi-Ma’ruf ini.

Dia melanjutkan Andi Taufan kelihatannya sangat terang-benderang menunggangi jabatannya demi kepentingan pribadi.

“Saya melihat, antara sebagai pengusaha dengan sebagai Staf Khusus Presiden, menubuh pada Saudara Andi Taufan, inilah yang menerangkan pelanggaran demi pelanggaran berpotensi terulangi. Hal-hal seperti itu sangat bertentangan dengan semangat sistem meritokratik yang sedang kita bangun,” pungkasnya.

Cuma Minta Maaf

Atas kesalahan yang dilakukan, Andi Taufan Garuda Putra hanya meminta maaf.

“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” tulis Andi dalam surat permohonan maafnya, Selasa (14/4/2020).

Di dalam surat permohonan maaf tersebut, Andi mengakui bahwa suratnya kepada seluruh menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk media. Dia pun mengakui bahwa seharusnya diirnya mengikuti kaidah birokrasi yang ada.

“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan kontribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan mengenai dukungan kepada program Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan menanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya,” jelasnya.

Andi juga menjelaskan, hal tersebut murni atas dasar kemanusiaan. Di mana biaya berasal dari Amartha dan donasi masyarakat yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD,” tuturnya.

Dia juga menegaskan, akan terus bergerak membantu Pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19. Termasuk bekerjasama dan bergotong royong dengan seluruh lapisan masyarakat, baik Pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat.

“Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya,” pungkasnya.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button