OKI Tangguhkan Status Khusus untuk Swedia Soal Pembakaran Al-Qur’an
Istanbul (SI Online) – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menangguhkan status Utusan Khusus bagi Swedia dengan organisasi itu, menurut pernyataan yang dikeluarkan pada Ahad (23/7).
Menurut pernyataan OKI, Sekretaris Jenderal Hissein Brahim Taha diminta untuk mempertimbangkan tindakan terhadap negara-negara yang melakukan penodaan terhadap kitab suci Al Quran dan simbol-simbol Islam lainnya, termasuk kemungkinan menangguhkan status Utusan Khusus, saat rapat luar biasa Komite Eksekutif OKI pada 2 Juli lalu.
“Sekjen menyambut langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara anggota untuk memprotes serangan berulang terhadap kesucian Islam,” kata pernyataan tersebut.
“Dia menyerukan kepada negara-negara anggota untuk mengambil keputusan berdaulat yang mereka anggap tepat untuk menunjukkan posisi mereka yang mengutuk pemberian izin oleh otoritas Swedia yang memungkinkan pelecehan berulang kali terhadap kesucian Al-Quran dan simbol-simbol Islam,” lanjutnya.
Selain itu, pernyataan tersebut menyatakan keputusan yang diambil juga menunjukkan penolakan negara-negara OKI atas tindakan tidak menghormati dengan dalih kebebasan berekspresi.
Taha juga menyoroti bahwa pembakaran Al Quran dan aksi lainnya terhadap tokoh-tokoh dan simbol-simbol Islam bukan “insiden Islamofobia biasa”.
“Dia mendesak masyarakat internasional untuk segera menerapkan hukum internasional, yang dengan jelas melarang setiap seruan kebencian terhadap agama,” bunyi pernyataan itu.
Taha menekankan pentingnya mematuhi resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang diadopsi baru-baru ini, yang membahas masalah “memerangi kebencian agama yang memicu diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.”
Sekretariat Jenderal OKI saat ini tengah mempersiapkan untuk mengadakan rapat darurat Dewan Menteri Luar Negeri guna membahas lebih lanjut situasi yang ada dan membuat keputusan yang diperlukan.
sumber: anadolu