FOKUS MUSLIMAH

Optimalisasi Peran Ibu

Keenam, Negara akan mengelola semua sumber daya milik umum dan menggunakannya untuk kepentingan umum, sehingga semua merasakan manfaat dari aset-aset penting.

Ketujuh, Negara akan meninjau kembali lahan-lahan pertanian, sehingga para pemilik lahan yang mengabaikan tanahnya akan diberi peringatan untuk segera mengolahnya.

Jika dalam jangka waktu tiga tahun pemilik tanah masih menelantarkan lahannya, maka Negara akan melakukan penyitaan dan diberikan kepada mereka yang bersedia dan mampu mengelolanya.

Semua ini akan meningkatkan hasil pertanian dan meningkatkan kepemilikan tanah yang bisa menjadi jalan pengentasan warga dari kemiskinan.

Dengan mekanisne ini, negara bisa mengatasi krisis global dan ibu sebagai pendidik generasi fokus dalam mengemban tugasnya dan tidak dibebani dengan kewajiban mencari nafkah. Wallahu’alam bishshawwab.

Tia Damayanti, M.Pd.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Artikel Terkait

Back to top button