Ormas Islam Solo Gelar Aksi Tolak SP3 Sukmawati
Solo (SI Online) – Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta Jl. Adisucipto, Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (22/6/2018).
Aksi tersebut digelar untuk memprotes keputusan Polri yang menghentikan pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Ketua DSKS, Mu’Inudinillah Basri, mengungkapkan apa yang dilakukan Kapolri dengan memberikan SP3 (menghentikan) pengusutan kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri sangat menyakiti hati umat Islam. Sukmawati membandingkan suara azan dengan kidung jelas menistakan agama.
“Kami menuntut agar Kapolri segera mencabut SP3 kasus Sukmawati. Kasus hukum melibatkan Sukmawati harus terus berjalan,” ujarnya.
Mu’Inudinillah mengungkapkan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dapat menimbulkan presepsi lemahnya hukum di negeri ini. Menurutnya, masyarakat sekarang sudah tidak percaya lagi penegakan hukum di negeri ini.
“Sebagai umat Islam sudah pasti tersakiti dengan dikeluarkannya SP3 kasus Sukmawati. Ormas Islam Soloraya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan kembali melakukan aksi sampai tuntutan aksi dipenuhi Kapolri. Kami juga siap mengambil langkah hukum perdata dalam kasus ini,” kata dia.
Ia menjelaskan ada empat tuntutan yang disampaikan peserta aksi kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertama, meminta Polri agar menjelaskan identitas empat saksi ahli dalam kasus Sukmawati. Kedua, puisi yang berjudul Ibu Indonesia terbukti ada unsur penistaan agama sehingga harus diusut tuntas.
Ketiga, kasus ini menjadi serius dengan diibuktikannya 30 laporan masuk ke Mabes Polri. Keempat, kasus ini harus diusut tuntas karena kalau tidak, akan ada kasus intoleransi.
Pengurus Divisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan umat Islam setelah Polri menggeluarkan SP3 kasus Sukmawati dalam puisi Ibu Indonesia. DSKS bersama ormas Islam Soloraya berharap Kapolresta Surakarta bisa menyampaikan aspirasi ini ke Kapolri.
sumber: solopos