Pak Jokowi Bisa Deklarasikan Keadaan Darurat 25 Tahun
Tidak ada prosedur peradilan. Karena memang semua kekuasaan, termasuk kekuasaan kehakiman, ada di tangan Jokowi. Semua organisasi kepengacaraan, bubarkan. Kalau ada pengacara yang menentang, tangkap langsung. Jebloskan ke penjara.
Berlakukan larangan berkumpul lebih dari dua orang. Warga masyarakat tidak boleh keluar rumah setelah pukul 21.00. Umumkan sanksi keras bagi pelanggaran larangan keluar rumah (curfew). Jam malam ini berlakukan juga sampai 2054.
Bagaimana kalau ada perlawanan rakyat secara serempak? Pasti ada kemungkinan itu. Rakyat akan melawan begitu Pak Jokowi mengeluarkan Perppu keadaan darurat 25 tahun. Bahkan, para Jokower pun mungkin akan menentang juga. Tapi, keadaan darurat akan memberikan kewenangan besar kepada Jokowi untuk menumpas perlawanan –dengan segala cara.
Untuk keamanan Pak Jokowi, tempatkan tank dan panser di sekeliling Istana. Buat landasan untuk helikopter ukuran besar di komplek Istana. Helikopter besar itu harus bisa terbang jarak jauh. Dan harus bisa mengangkat kargo 20 peti.
Umumkan bahwa bandara Halim PK hanya untuk keperluan Presiden. Tidak boleh lagi ada penerbangan sipil di bandara ini. Siapkan pesawat khusus kepresidenan yang siaga 24 jam.
Siapkan tempat pendaratan di Penajam Paser dan di luar negeri seandainya ada keperluan mendadak. Korea Utara, China atau Zimbabwe kelihatannya siap membantu.
Inilah saran andaikata benar Pak Jokowi perlu menambah masa kekuasaan. Percayalah, periode ketiga saja tidak akan mencukupi. Makanya disarankan pemberlakukan keadaan darurat selama 25 tahun.[]
9 Maret 2022
Asyari Usman, Jurnalis Senior.
sumber: facebook asyari usman