Palestina Seret Israel ke Mahkamah Internasional
Ramallah (SI Online) – Hubungan Palestina dan Israel kian buruk. Presiden Palestina Mahmoud Abbas kini berusaha menyeret Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) karena kekerasan yang dilakukan Israel Defense Forces (IDF) terhadap warga sipil Palestina.
”Kami telah mengajukan permohonan kepada ICC supaya membuatkan surat referensi bagi kami sebagai entitas setara negara agar bisa melaporkan Israel,” terang Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki sebagaimana dikutip Associated Press.
Jika ICC mengabulkan permohonan Palestina itu, segala kasus kekerasan yang IDF lakukan terhadap warga sipil Palestina akan diusut. Sebenarnya, saat ini Israel pun tengah diselidiki ICC. Investigasi yang bermula pada 2015 dan masih berlangsung hingga sekarang tersebut berawal dari laporan masyarakat internasional yang terkait dengan dugaan kejahatan perang oleh IDF terhadap warga sipil Palestina.
Sampai saat ini, ICC belum bisa menyimpulkan dugaan yang diperkuat dengan bukti-bukti kekerasan IDF tersebut.
PBB: Pembunuhan yang dilakukan Israel di Gaza ‘kejahatan perang’
Palestina memiliki seluruh hak asasi manusia, termasuk melakukan demonstrasi damai kata Michael Lynk. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina menyatakan tindakan Israel membunuh dan melukai demonstran Palestina secara sengaja merupakan kejahatan perang menurut Statuta Roma.
Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di wilayah Palestina yang diduduki Michael Lynk berbicara pada sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa terkait situasi HAM yang semakin memburuk di Palestina.
“Saya harus menjelaskan bahwa ‘pembunuhan yang disengaja’ dan ‘menciptakan penderitaan besar atau cedera serius pada tubuh atau kesehatan’ warga sipil adalah pelanggaran berat Konvensi Jenewa dan kejahatan perang menurut Statuta Roma,” kata Lynk melalui sambungan telekonferensi.
Lynk menyampaikan bahwa Israel telah membunuh lebih dari 100 demonstran Palestina dan melukai lebih dari 12 ribu lainnya dalam 7 pekan terakhir. “Siapa yang akan menanggung ini?” ujar Lynk menyatakan bahwa penanggung jawab utama pembantaian warga Palestina adalah militer Israel dan pengambil keputusan dalam pemerintah Israel.
Lynk menyatakan bahwa Palestina memiliki seluruh hak asasi manusia, termasuk melakukan demonstrasi damai. Dia menambahkan, masyarakat internasional harus menerapkan tekanan agar Israel memenuhi tanggung jawab yang berdasarkan pada hukum internasional.
Sumber : JPNN/Anadolu