Para Ustadz, Hati-Hati terhadap Nafsu Seks
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” Rasulullah saw menegur Asma binti Abu Bakar, adik kandung Aisyah binti Abu Bakar, yang masuk ke rumah beliau mengenakan pakaian tipis. Rasulullah lantas memalingkan wajahnya seraya berkata, “Wahai Asma! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan).” (HR. Abu Dawud).
Ketiga, Islam melarang laki-laki dan wanita yang bukan ‘mahram’, berduaan di tempat yang sunyi. “Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan.” (HR Ahmad). Khalwat adalah bersepi-sepi, yaitu berkumpulnya seorang pria dan seorang wanita di suatu tempat yang tidak memberi kemungkinan orang lain untuk bergabung dengan keduanya, kecuali dengan izin keduanya.
Hal yang ketiga inilah yang nampaknya dilanggar ustadz yang berbuat tidak senonoh itu. Bersepi-sepian dengan santriwatinya di kamar tertutup. Meninggalkan khalwat ini memang tidak mudah. Perlu perjuangan yang luar biasa bagi seorang laki-laki untuk mengamalkan hadits ini. Anak-anak remaja saat ini banyak menggunakan bioskop sebagai sarana untuk berkhalwat dan melampiaskan nafsunya. Sayangnya sampai kini belum ada kepala daerah yang berani memisahkan tempat duduk laki-laki dan perempuan dalam bioskop.
Keempat, Islam menanggulangi masalah seksual ini dengan pernikahan. Bahkan Islam membolehkan bagi laki-laki yang ‘nafsu seksnya besar’ dan mampu berbuat berbuat adil, untuk menikah lebih dari satu. Rasulullah menyatakan, ”Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.” (QS an Nisa’ ayat 3)
Syariat Islam yang indah menanggulangi masalah seksual ini, akan tidak berguna bila orang yang menamakan dirinya ustadz melanggarnya. Seorang ustadz atau guru harusnya memberikan teladan, bukan malah memberikan contoh yang buruk. Bila guru memberikan teladan yang buruk, maka bisa timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap guru Islam atau ustaz. Alhamdulillah di masyarakat kita saat ini masih tinggi kepercayaannya kepada para ustaz dan meyakini bahwa yang berbuat bejat itu hanya oknum belaka.
Masalah seks ini juga menimbulkan problem besar di kalangan Kristen. Ajaran Katolik yang mengharamkan para petingginya (uskup dll) untuk menikah, menimbulkan krisis yang luar biasa di kalangan mereka. Ribuan anak-anak menjadi korban seksual dari petinggi gereja Katolik. Di kalangan protestan, salah satu aliran Kristen Protestan terbesar di Amerika Serikat, Presbyterian, malahan mengizinkan pendetanya meresmikan pernikahan sesama jenis.
Di alam sekuler saat ini memang kita harus banyak beristighfar. Banyak film Barat saat ini yang sebenarnya ‘bagus’, sayangnya sering dibumbui dengan adegan-adegan yang merangsang syahwat. Begitu pula industri pornografi kini terus diciptakan karena dianggap menguntungkan. Tayangan-tayangan di youtube baik yang porno maupun semi porno mudah didapatkan kalangan remaja.
Tifatul Sembiring, mantan Menkominfo pernah cerita tentang sulitnya memberantas pornografi di internet. Ia mengibaratkan, Kemenkominfo ‘menggembok’ suatu situs. Namun, kunci masih bisa ditemukan sehingga, tidak ada jaminan pengguna internet tidak bisa mengaksesnya. Upaya yang dilakukannya hanya sebatas mencegah beredarnya pornografi di dunia maya. “Sebenarnya gembok yang paling utama adalah pendidikan dan pembinaan orang tua terhadap anaknya. Mereka harus dibekali secara matang,” ujarnya. Ia juga menjelaskan pencegahan peredaran pornografi di media sosial, lebih sulit lagi.
Tayangan-tayangan yang merangsang syahwat di internet, baik yang porno maupun semi porno, tentu menggoda tiap insan. Maka berhati-hatilah para ustadz, kendalikan nafsumu dan seringlah beristighfar. Mudah-mudahan Allah menjauhkan kita dari perbuatan zina. Wallahu azizun hakim. []
Nuim Hidayat, Anggota MUI Depok.