INTERNASIONAL

Parlemen Filipina Sahkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional

Pengesahan RUU tersebut, menurut dia, akan berkontribusi besar untuk mengakhiri diskriminasi terhadap wanita berhijab.

“Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka. Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, bahwa wajib bagi setiap wanita Muslim untuk menjaga kesucian dan kesopanannya,” kata Sangcopan.

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu wali dari United Religions Initiative’s Global Council, menyambut baik undang-undang yang bersejarah ini. “Ini adalah latihan dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini adalah langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas Muslim,” tuturnya.

Menurut Lembaga Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta Muslim di sana dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru. Islam adalah agama terbesar kedua di Filipina, dengan sebagian besar Muslim tinggal di pulau Mindanao.

Di Mindanao terdapat Daerah Otonomi di Muslim Mindanao, yang terdiri dari provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu Tawi-Tawi, tetapi tidak termasuk Kota Isabela di Basilan dan Kota Cotabato di Maguindanao

Diampuan mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi Muslim di negara tersebut dan menolak gagasan bahwa mengenakan jilbab sama dengan penindasan. “Wanita harus dihargai bukan dari penampilan mereka tetapi apa yang mereka ketahui, apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka kontribusikan kepada masyarakat,” ucap dia.

RUU tersebut mengamanatkan Komisi Nasional Muslim Filipina untuk merayakan Hari Hijab Nasional dengan mempromosikan dan meningkatkan kesadaran tentang wanita berhijab di Filipina.

Sumber: ARAB NEWS

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button