#Menuju Pilpres 2024NASIONAL

Partai Ummat Resmi Gugat KPU ke Bawaslu

Ia menambahkan, gugatan sengketa ini akan berfokus pada dua provinsi di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan, yaitu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

“Kalau ingin didetailkan tentu tak tertutup kemungkinan ada wilayah-wilayah lain yang punya problem beraneka ragam. Namun sekali lagi, kami tim Partai Ummat memilih konsentrasi di dua wilayah yang tadi disampaikan,” ujar dia.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button