PBB: Semua Permukiman Yahudi di Palestina Ilegal
New York (SI Online) – Koordinator PBB di Timur Tengah, Tor Wiensland, mengungkapkan bahwa semua permukiman Yahudi Israel di Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan besar dalam mencapai perdamaian.
Hal tersebut disampaikan Tor Wiensland di depan Dewan Keamanan PBB pada Senin (21/8/2023), di mana dia membahas pekerjaan pembongkaran properti dan instalasi Palestina yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Zionis Israel.
Weinsland menambahkan bahwa otoritas pendudukan Zionis Israel menghancurkan, menyita atau memaksa pemiliknya untuk menghancurkan 58 fasilitas Palestina di Area C Tepi Barat yang diduduki, dan 6 di Al-Quds Timur, yang menyebabkan 28 warga Palestina mengungsi, termasuk 14 anak-anak.
Dia menjelaskan, pembongkaran tersebut disebabkan oleh kurangnya izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh otoritas pendudukan Zionis Israel, yang hampir mustahil diperoleh warga Palestina.
Dia merujuk pada pembongkaran sebuah sekolah dasar Palestina di daerah Ein Samia di Ramallah dan provinsi Al-Bireh, beberapa hari sebelum dimulainya tahun ajaran baru.
Dia meminta otoritas pendudukan Zionis Israel untuk berhenti menghancurkan properti warga Palestina dan menggusur serta mengevakuasi warga Palestina, dan agar menyetujui rencana tambahan yang akan memungkinkan warga Palestina untuk membangun secara legal dan memenuhi kebutuhan pembangunan mereka.
Dia menyatakan bahwa situasi keuangan Otoritas Palestina masih sulit, mengingat perkiraan bahwa defisit fiskal akan mencapai lebih dari 370 juta dolar pada tahun ini. Dia menambahkan bahwa langkah-langkah penghematan telah menyebabkan penurunan gaji karyawan dan bantuan sosial yang signifikan.
Dia menyinggung tentang kurangnya dana yang dihadapi badan-badan PBB, yang melemahkan kemampuan mereka untuk menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Badan Bantuan dan Pemberdayaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) sangat membutuhkan $75 juta, untuk dapat terus memberikan bantuan pangan kepada satu juta dua ratus ribu warga Palestina di Gaza hingga akhir tahun.
Program Pangan Dunia juga membutuhkan $41 juta untuk memulihkan operasinya di wilayah pendudukan Palestina. Seruan penggalangan dana kemanusiaan untuk mendukung rakyat Palestina, yang diluncurkan oleh PBB dan mitra-mitranya, hanya menerima 30% dari total dana yang dibutuhkan untuk tahun ini.
sumber: infopalestina