Pejabat PBB Serukan Agar Permukinan Ilegal Israel Dihentikan
Al Quds (SI Online) – Pejabat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk perdamaian di Timur Tengah, Nicholai Mladinov menyatakan, pembangunan permukiman yang dilakukan Israel melanggar aturan hukum internasional.
Pelanggaran tersebut menjadi salah satu hambatan utama proses perdamaian. Karena itu, Mladinov menyerukan untuk segera menghentikan semua aktifitas terkait permukiman.
Mladinov mengkritik persetujuan yang dilakukan otoritas penjajah Israel, untuk membangun sekitar 5000 unit permukiman, mayoritasnya di jantung kota Tepi Barat terjajah.
Menurut Mladinov, langkah Israel ini menghambat realisasi kemungkinan solusi dua Negara, karena menghalangi pendirian Negara Palestina terpisah dan independen, yang bisa hidup berdampingan dengan Israel secara damai dan aman.
Ditambahkan Mladinov, unit permukiman dalam jumlah besar akan membingungkan semua pihak yang komitmen untuk mengokohkan perdamaian Israel – Palestina.
Rencananya, dewan perencanaan dan pembangunan Israel menyetujui lebih dari 4000 unit permukiman baru di sejumlah permukiman Israel yang dibangun di lahan milik warga Palestina di Tepi Barat.
Pada Rabu lalu, otoritas Israel menyetujui pembangunan 1800 unit permukiman di Tepi Barat.
sumber: infopalestina