NASIONAL

Pembina JATTI: Tolak Kehadiran Kelompok Radikal RSS India pada R20 di Indonesia

Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pembina Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Muhyiddin Junaidi menolak rencana keikutsertaan kelompok ekstremis Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS) dari India pada acara Religion of Twenty (R20) di Indonesia.

Tahun ini, R20 akan dipimpin oleh Indonesia. R20 ini diadakan di Bali pada November 2022.

RSS sendiri merupakan kelompok ekstremis Hindu yang memuliakan ideologi “nasionalisme kultural” usungan pendiri partai Nazi, Adolf Hitler. Perwakilan mereka direncanakan akan hadir pada forum keagamaan di acara R20.

“Rencana keikutsertaan RSS (kelompok ultra nasionalis dan radikal Hindu India) pada event tersebut sangat bertentangan dan kontradiksi dengan tujuan utama dari event international bahkan pasti merusak nama baik Indonesia sebagai Ketua R20,” kata Kiai Muhyiddin melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (23/9/2022).

Menurutnya, RSS adalah kelompok rasis berbaju agama Hindu. PM India Mahendra Modi adalah pelindung utamanya sehingga ia semakin kuat dan dengan mudah bisa mengekploitasi kekuasaan untuk kepentingan yang sangat intoleran.

“RSS punya kemiripan dengan kelompok radikalis/teroris ISIS yang sangat distruktif terhadap perdamaian nasional, regional dan global,” kata Kiai Muhyiddin.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan, India adalah negara sekuler dimana umat Islamnya mengalami pertumbuhan tercepat dan terbesar di dunia dimana mengalahkan negara lain.

“Pew Research Institute dalam hasil penelitian terakhir menegaskan bahwa agama Islam di dunia adalah agama yang menikmati pertumbuhan tertinggi di dunia 70% dan kristen 35%,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menolak kehadiran utusan dengan tingkat apapun atas nama RSS pada event tersebut.

“Indonesia dengan penduduk Muslim terbesar di dunia harus menjadi role model dan pioner untuk mempromosikan Islam Wasthiyah di dunia,” jelasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button