PARENTING

Pemenuhan Hak Anak dalam Islam vs Sekularisme

Sistem sekuler yang diterapkan saat ini bertanggungjawab atas berbagai kasus anak. Sekuler berarti memisahkan agama dari kehidupan dan pemisahan agama dari negara. Agama sebagai pondasi seseorang menjadi beradab justru diabaikan hingga anak kerap menjadi korban dalam sistem ini.

Sistem demokrasi kapitalis memberi kebebasan kepemilikan individu hingga tercipta jurang kemiskinan. Oleh karena itu masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik pangan dan pendidikan. Keluarga yang jauh dari nilai agama kerap putus asa akibatnya kembali anak yang menjadi korban.

Liberalisasi media dan gaya hidup menjadi penyebab tingginya kasus keekerasan seksual pada anak. Kapitalis menganggap liberalisasi media dengan konten pornografi juga narkoba sebgai bisnis yang menjanjikan. Negara tampak kewalahan untuk memberantasnya.

Anak adalah titipan Allah yang harus dijaga dan diasuh dengan sebaik-baik pengasuhan. Hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak adalah ilusi ideologi sekuler kapitalis untuk memberi perlindungan bagi anak. Ideologi sekuler kapitalis bahkan telah menghancurkan masa depan anak.

Negara kapitalis bahkan tidak segan untuk mengeksploitasi anak guna meraup keuntungan. Anak pun kerap menjadi korban kebrutalan serangan mereka atas nama demokratisasi. Alih-alih mengatasi persoalan anak, KHA dan KLA sesungguhnya dapat membahayakan pemahaman Islam di tengah masyarakat.

Demokrasi memberi kebebasan individu (termasuk anak) untuk melakukan apapun yang dikehendaki nya. Padahal masa kanak kanak adalah masa pertumbuhan fisik dan akal, yang seharusnya dipenuhi kecukupan gizi dan ilmu agama untuk menjalani kehidupan. Konsep KHA dan KLA memberi celah bagi ideologi sekuler agar anak melawan orangtua yang memberi bekal agama dengan alasan menlanggar hak anak.

Sungguh Islam sebagai agama yang komprehensif telah memberi pengaturan yang baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara. Islam juga memberi jaminan perlindungan bagi anak. Karena anak adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah swt.

Islam mewajibkan bagi setiap keluarga untuk memberi bekal agama dan pengasuhan yang baik bagi anak. Sehingga terbentuk kepribadian Islam yang tangguh pada anak dan ketika baligh siap menjalani syariat dengan adab yang mulia. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At Tahrim: 6).

Negara memberi jaminan pemenuhan kebutuhan bagi seluruh rakyatnya termasuk pangan dan pendidikan. Oleh karena itu lahirnya generasi pemimpin yang kuat dan cerdas dan dicintai Allah adalah keniscayaan. Rasulullah Saw, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i).

Islam juga bertanggungjawab memberi edukasi yang baik di tengah masyarakat. Halal haram menjadi batasan. Media dengan konten asusila juga narkoba adalah bisnis haram yang tidak diperbolehkan. Dan negara harus tegas mengadili seluruh pelanggaran termasuk pada kekerasan terhadap anak.

Hak perlindungan anak hanya dapat terealisasi secara nyata jika negara membuang ideologi sekuler kapitalis yang merusak dan menerapkan hukum Allah swt dalam seluruh aspek kehidupan.

Katakanlah (Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu.” (Al-Ma’idah: 100).

Titis Afri Rahayu dan Lulu Nugroho

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button