Pemerintah Bolehkan Shalat Tarawih dan Ied Berjamaah, Menko PMK: Patuhi Prokes!
Jakarta (SI Online) – Pemerintah mempersilakan warga menunaikan salat tarawih, dan shalat Ied berjamaah meski diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 20 provinsi.
Meski demikian, salat yang sifatnya berjemaah diimbau agar mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Hal itu disampaikan sejumlah menteri usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin, 5 April 2021.
“Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Kantor Presiden, Jakarta, 5 April 2021.
Muhadjir menekankan agar jemaah yang beribadah di luar rumah merupakan warga setempat atau komunitas yang sudah saling mengenal.
Baca juga: Ramadhan Tiba, JK: Tarawih Bisa Dua Sift
Wakil Ketua Komite Penangan COVID-19 ini mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menjalani salat berjemaah agar dibuat seringkas mungkin. Maksudnya, agar tata ibadah disesuaikan dengan waktu yang seefektif mungkin.
Hal ini juga berlaku pemeluk agama lain ketika merayakan hari raya atau menjalani ibadah di hari-hari besar selama masa pandemi.
“Dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tiga periode tersebut.
Menurut Muhadjir, kebijakan itu diambil agar tidak ada kerumunan, baik sebelum ibadah mulai atau setelah ibadah berakhir. Masyarakat diminta saling jaga satu sama lain. Dan betul-betul mengikuti protokol kesehatan, yakni jaga jarak, pakai masker dan hindari kerumunan. “Sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” kata dia.
Untuk sholat Idulfitri, Muhadjir menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di luar gedung dengan jamaah yang juga merupakan anggota komunitas warga. Maksudnya, jamaah memang terdiri atas warga yang memang saling mengenal di lingkup komunitas.
“Yaitu dikenal satu sama lain dan juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat dan juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang, terutama apa saat sedang akan datang menuju ke tempat shalat jamaah, baik itu di lapangan atau di masjid atau ketika saat bubar dari sholat jamaah,” kata Muhadjir.
red: farah abdillah