OASE

Pemimpin yang Dicintai Rakyat

Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara serentak akan segera digelar, tepatnya pada 27 November 2024 mendatang. Harapannya, melalui pilkada, terpilih Kepala Daerah yang dapat melayani rakyat dengan tulus sehingga dinanti dan dicintai kehadirannya.

Kesuksesan seorang pemimpin tidak terletak pada kemampuannya duduk di singgasana kepemimpinan, tetapi pada kemampuannya duduk di hati orang yang dipimpinnya. Sehingga, antara pemimpin dan yang dipimpin akan saling mencintai karena Allah SWT.

Dalam hal ini, Nabi Saw bersabda, “Sebaik-baiknya pemimpin kalian adalah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Sedangkan, seburuk- buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga yang kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian.” Lalu, Auf berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah kita memberontak kepada mereka?” Rasulullah Saw bersabda, Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah kalian.” (HR Muslim).

Salah satu indikasi pemimpin dicintai dan dinanti oleh rakyatnya adalah dapat mengayomi rakyatnya, melayani, menyayangi, membela, dan tidak berbuat zalim kepada rakyat.

Sabda Nabi Saw, “Takutlah kamu akan doa seorang yang terzalimi (teraniaya) karena doa tersebut tidak ada hijab (penghalang) di antara dia dengan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pemimpin yang mampu melayani adalah pemimpin yang memiliki kriteria sebagaimana disebutkan dalam surah Yusuf [12] ayat 55, yaitu hafidzun (pandai menjaga hablum minallah dan hablum minannas) dan ‘alimun (berpengetahuan luas).

Dalam ayat tersebut, Nabi Yusuf hendak menjadikan kepemimpinan sebagai sarana untuk ibadah, dengan memberikan manfaat yang lebih luas untuk kepentingan umat (masyarakat) dan menegakkan keadilan.

Dr Aidh al-Qarni dalam kitabnya, “Tafsir Muyassar”, memberikan penjelasan, ayat tersebut mengandung pesan bahwa meminta kedudukan itu diperbolehkan bagi orang yang memiliki kemampuan, tidak dipengaruhi nafsu, dipercaya, memiliki ilmu, teliti, dan bertanggung jawab.

Berarti, mengampanyekan diri agar dipilih sangat dianjurkan, bahkan sebuah keharusan selama memenuhi kriteria seperti yang disebutkan al-Qarni. Jika tidak, peluang orang lain yang tidak memiliki kemampuan dan tidak berpihak kepada rakyat akan memimpin.

Seperti itulah seharusnya seorang pemimpin sejati dalam kepemimpinannya, meniatkan diri (orientasinya) untuk ibadah dan memberikan manfaatkan seluas- luasnya untuk kemaslahatan rakyat.

Karena itu, masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin, jangan mudah tergiur dengan ‘sirup’ (siraman rupiah). Sederhananya, pilihlah pemimpin dan pendukungnya yang biasa shalat berjamaah di masjid, bukan yang ke masjid ketika jelang pemilihan.

Melalui pilkada, terpilih pemimpin yang dapat melayani dan mengantarkan kehidupan masyarakat yang lebih baik dan penuh berkah. Amin.[]

Imam Nur Suharno, Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah Kuningan Jawa Barat.

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button