NASIONAL

Pemkot Bogor Dukung Perda Anti LGBT

Bogor (SI Online) – Menindaklanjuti Aksi Damai Tolak LGBT di Kota Bogor beberapa waktu lalu di Balai Kota Bogor, Forum Diskusi Anti LGBT Kota Bogor sesuai dengan arahan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti LGBT di Kota Bogor, Rabu (21/11/2018) sore di Kantor Dewan Pendidikan, Jalan Julang, Kota Bogor.

FGD yang diikuti peserta dari unsur Organisasi Masyarakat (Ormas), LSM, para pakar, aktivis, anggota DPRD, dan pegiat pendidikan ini menghadirkan narasumber dari unsur Pemerintahan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat, Aktivis dan dari ICMI Kota Bogor.

Ketua Forum Diskusi Anti LGBT, Apendi Arsyad mengatakan, FGD ini digelar atas respon dan dukungan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya terhadap aksi Damai Tolak LGBT. Dari hasil FGD ini pihaknya sepakat atas komitmen untuk meng-goals-kan Peraturan Daerah (Perda) LGBT di Kota Bogor. Menurutny,a saat ini ada dua pilihan terkait Perda ini, yakni masuk ke dalam Perda Ketahanan Keluarga dengan pasal-pasal yang kuat mengatur LGBT. atau dibuat Perda khusus anti LGBT untuk jangka panjangnya.

“Kami sudah buat tim perumus beranggotakan lima orang ada dari ahli, ormas dan LSM untuk menyusun naskah akademiknya. Nanti setelah naskahnya rampung akan public hearing ke DPRD Kota Bogor,” ujarnya.

Ia menuturkan, penyusun Perda anti LGBT ini menurutnya sangat penting, mengingat LGBT selain dilarang semua agama, penyakit sosial ini juga menyalahi Pancasila dan Ideologi negara. Sebab, jika LGBT dilegalkan dapat merusak tatanan keluarga, merusak generasi, merusak masyarakat bahkan menghancurkan negara dan peradaban.

“Kami berjuang tidak hanya dari perspektif agama saja, tapi juga menyangkut kesehatan, penularan HIV AIDS banyak dari pelaku LGBT,” tegasnya.

Apendi menambahkan, fokus penanganan LGBT domainnya semua elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, anggota DPRD, para pendidik, kepolisian, dan unsur masyarakat harus menolak LGBT. Jangan malah diam sementara mereka yang pro LGBT terus dengan masif dan luar biasa mempromosikan LGBT secara terang-terangan.

“LGBT ini bagai puncak gunung es, jumlahnya saja sudah mencapai ribuan. Makanya kita dorong adanya Perda agar ada payung hukum. Sehingga OPD-OPD bisa membuat program aksi dan Insya Allah Kota Bogor akan jadi role model pertama,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengaku senang dengan semangat dari teman-teman untuk memberantas LGBT yang bak puncak gunung es karena tidak hanya ada di Kota Bogor tetapi di semua daerah. Tak ayal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut mendukung semangat dari teman-teman disusunnya Perda anti LGBT. Meski begitu ia mengingatkan agar Perda ini tidak hanya sekedar seremonial saja, tapi benar-benar menjadi rujukan dalam upaya meminimalisir LGBT yang angkanya sudah mencapai ribuan di Kota Bogor.

“Kita dukung dibuatnya Perda, tapi tetap agama dan Al-Qur’an yang paling utama dan ampuh membentengi diri, keluarga dan masyarakat dari penyakit sosial tersebut,” pungkasnya.

sumber: kotabogor.go.id

Artikel Terkait

Back to top button