Pemprov DKI Kerahkan 45 Unit Mobil Damkar dan 230 Petugas untuk Padamkan Kebakaran Gedung Kejakgung
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 45 unit mobil pemadam kebakaran dan 230 tenaga pemadam untuk memadamkan api yang melahap Gedung Kejaksaan Agung RI.
“Sekarang pukul 22.27 WIB, api sudah terkendali dan tidak melebar ke gedung lain,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lokasi kebakaran, Sabtu malam 22 Agustus 2020 seperti dilansir ANTARA.
Terkait penyebab kebakaran, Anies menyerahkan penyelidikan kepada aparat kepolisian. “Biar kepolisian yang menyelidiki dan memastikan,” kata Anies
Anies bersyukur dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa usai petugas Dinas pemadam kebakaran mendapatkan laporan pada pukul 19.10 WIB.
Polda Metro Selidiki Penyebabnya
Terkait dengan penyebab kebakaran, Polda Metro Jaya akan menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
“Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu malam (22/8)
Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.
Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.
“Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi,” ujar Nana.
Kebakaran melanda Komplek Kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyebutkan gedung yang terbakar itu merupakan Gedung Pembinaan yang di dalamnya terdapat Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan Biro Umum.
red: a.syakira