NASIONAL

Penahanan Pegiat Ekonomi Syariah Zaim Saidi Diperpanjang, Salahkah Dia?

Salahkan Pasar Muamalah?

Pada 21 Februari lalu, Kakak Zaim Saidi, Moh As’adi, seorang jurnalis senior Republika menulis perihal Pasar Muamalah yang didirikan sang adik, di Republika.co.id. As’adi membandingkan Pasar Muamalah di Depok dengan Pasar Bambu Papringan di Kedu, Temanggung, Jateng.

Berikut kutipan sebagian tulisan tersebut:
……

Ketika teman, kolega serta tetangga bertanya soal Pasar Muamalah yang dinyinyiri sebagai upaya menebar virus khilafah serta transaksi menggunakan uang asing. Sekali lagi yang hanya bisa cengengesan. Mau jawab apa ya?

Mendadak saya ingat Pasar Papringan di Kedu Temanggung, yang dijadikan salah satu destinasi wisata (sekarang vakum karena korona). Transaksi di pasar itu tidak menerima rupiah. Tetapi harus menukarkan rupiah dengan bilah bambu. Artinya, bilah bambu yang didesain sedemikian rupa menjadi alat tukar di pasar yang luar biasa uniknya itu.

Nah….ingat Pasar Papringan, setiap ada pertanyaan saya jadi menemukan jawaban. ‘’Pasar Muamalah yang digagas Zaim Saidi itu, tidak ada bedanya dengan Pasar Papringan, hanya saja bedanya di Pasar Papringan alat tukarnya menggunakan bilah bambu, kalau di Pasar Muamalah menggunakan dinar dan dirham, ada wakaf dan sedekah….’’

Rupanya jawaban itu membuat teman, kolega, dan tetangga yang bertanya bilang ‘’Oooooooooo…’’. Tapi selalu ditambahi, “Kok ditangkap polisi?’’ Waduh kalau soal ini saya kurang tahu. Tapi yang jelas, adik saya itu tidak melakukan penipuan atau tindak kriminal.

Saya beserta keluarga dan Zaim Saidi hanya berpegang teguh pada kebenaran, dan saya hakkul yakin, di balik setiap peristiwa ada hikmah. Dan saya, adik, serta kakak-kakak meyakini, inilah salah satu cara Allah mengangkat derajat seseorang atas kebaikan serta ilmu dan harta yang bermanfaat bagi semua orang.

Makanya, setiap ada orang bertanya, saya mengatakan, kami semua bangga, kami semua memberi dukungan penuh bagi keluarga adik saya.

Dukungan juga datang dari banyak kalangan yang mengatakan: tidak ada yang salah pada Pasar Muamalah yang digagas Zaim.

Apalagi dinar dan dirham yang digunakan adalah buatan PT Antam, sebuah BUMN. Sebagaimana di tulis dalam editorial Koran Tempo (Senin, 15/2/2021) dinar dan dirham yang dijadikan alat tukar di pasar itu bukan uang dari negara lain, melainkan satuan emas dan perak yang dijual bebas oleh PT Aneka Tambang.

Semua orang bebas membeli dinar dan dirham dengan berbagai berat dan varian.

Sistem barter yang digagas Zaim, selain tidak beda dengan di Pasar Papringan, tidak jauh berbeda dengan penggunaan uang digital, seperti GoPay, OVO, dan Dana. Semuanya dibeli dengan alat tukar rupiah lalu digunakan untuk bertransaksi.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button