Pendidikan dalam Islam

Rasulullah Saw adalah teladan sempurna dalam melayani kebutuhan umat. Setelah perang Badar pertama dan dimenangkan oleh kaum muslimin, terdapat beberapa tawanan perang yang mereka tidak memiliki harta untuk menebus dirinya. Rasulullah Saw memutuskan, setiap tawanan yang mampu mengajarkan baca tulis kepada 10 orang kaum muslimin, ia akan dibebaskan.
Maka beberapa tawanan perang mengajarkan baca tulis kepada kaum muslimin, sehingga kaum muslimin dapat membaca dan menulis, karenanya para tawanan perang tersebut dibebaskan tanpa syarat oleh Rasulullah Saw.
Demikianlah contoh aspek pendidikan yang dilakukan oleh Baginda Rasul Saw, sehingga terpenuhi hak rakyat dalam pendidikan. Perilaku Rasulullah Saw tersebut kemudian diadopsi oleh para sahabat hingga para khalifah yang berkuasa dan menerapkan sistem Islam kaffah dalam urusan kepemimpinannya.
Pendidikan dalam sistem Islam yang diterapkan oleh para khalifah hingga kekhilafahan Utsmaniyah, adalah gratis dan berlandaskan akidah Islam, dipenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan oleh negara dengan sempurna. Sehingga dihasilkan para cendekiawan yang pandai secara ilmu lagi beriman.
Masyarakat Islam disibukan dengan aktivitas mencari ilmu, belajar dan mengajarkan Al-Qur’an dan beragam ilmu cabang yang lahir darinya. Sehingga masyarakat menjadi cerdas, mengetahui halal-haram, hingga mampu melakukan koreksi terhadap kebijakan penguasa agar sesuai dengan hukum Islam, sehingga para penguasa pun senantiasa semangat dalam menerapkan sistem Islam ditengah umat.
Sehingga kemaksiatan ditengah umat dapat dihitung jari, tidak banyak juga tidak meluas. Kemiskinan dapat diatasi sebab rakyat yang cerdas lagi beriman sangat berpengaruh dalam mengawasi pelaksanaan hukum syariat yang dilakukan oleh penguasanya, sehingga orang penguasa pun akan terdorong untuk amanah dalam menyampaikan hak-hak rakyatnya, misalkan termasuk dalam mendistribusikan harta zakat untuk mengentaskan kemiskinan.
Demikianlah efek besar dari pelaksanaan pendidikan yang langsung diurus oleh negara dengan metode yang telah ditetapkan syariat. Sehingga kekhilafahan Abbasiyyah sebagai kekhilafahan Islam misalkan, mampu menjadi mercusuar dunia dalam bidang pendidikan. Hingga negara-negara Eropa pun, menitipkan anak-anak mereka untuk belajar ilmu di bawah kekuasaan kekhilafahan Abasiyah, utamanya saat kepemimpinan khalifah Harun Ar-Rasyid.
Berbeda dengan hari ini, saat kehidupan diatur oleh sistem sekuler kapitalisme, dimana pendidikan diserahkan penyelenggaraanya kepada pihak kapitalis atau para pemodal. Maka negara hanya sekedarnya dalam melakukan pengurusan bidang pendidikan atas rakyatnya, parahnya pendidikan menjadi komoditas mahal yang tidak bisa dibeli oleh seluruh kalangan rakyat. Ditambah lagi pendidikan sekuler menghasilkan kaum intelektual yang pandai secara ilmu namun miskin secara iman dan adab, sebab akidah Islam tidak dijadikan sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan.
Akibatnya banyak kaum terpelajar yang terjebak dalam perilaku maksiat dan kemaksiaatan. Dari mulai joki ujian hingga pencetus bisnis haram, semisal narkoba dan pornografi. Akibatnya tata nilai dalam masyarakat menjadi rusak. Sebab zina dan riba sebagai perilaku maksiat dan kemaksiatan merajalela di tengah masyarakat.
Masyarakat hari ini berdiam diri atas perilaku pergaulan bebas, yang banyak memakan korban sehingga hilang kehormatan manusia. Jikapun ada yang bersuara menentang pergaulan bebas, hanya terdengar sayup-sayup sebab dibisingkan dengan aturan sekuler kapitalisme yang malah melegalisai perzinaan dengan melegalkan penggunaan alat kontrasepsi bagi kaum pelajar, sebagai bagian dari program generasi berencana, sebab maraknya pergaulan bebas hari ini ditengah kaum pelajar yang menghasilkan kehamilan yang tidak diinginkan.
Maka jadilah kerusakan sistem sosial di tengah kaum terpelajar di negeri-negeri yang menerapkan sistem sekuler kapitalisme dalam bidang pendidikannya.
Alhasil sistem pendidikan sekuler kapitalisme hari ini hanya menghasilkan kaum cendekiawan yang pandai secara ilmu namun miskin secara iman dan adab.