NUIM HIDAYAT

Pendobrak Berhala (2)

Oleh: Sayid Qutb

Orang yang melaksanakan hukum tidak membuat hukum itu. Ia hanya pelaksana. Haknya untuk melaksanakan hukum itu adalah berdasarkan pemilihan rakyat.

Kepatuhan yang diwajibkan kepadanya bukanlah kepatuhan kepada dirinya sendiri, tetapi kepatuhan kepada hukum Allah yang dilaksanakannya. Karena ia melanggar hukum Allah ia tidak dipatuhi lagi.

Jika terjadi perselisihan pendapat antara dia dan rakyat dalam melaksanakan hukum Allah maka yang menjadi pemisah adalah hukum Allah itu sendiri.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS an Nisa’ 59)

Karena itu sistem yang dibawa Nabi Muhammad ini merupakan sistem yang unik diantara semua sistem yang pernah dikenal umat manusia baik dahulu maupun sekarang. Ia merupakan sistem yang unik dalam merealisasikan persamaan yang mutlak dalam sistem hukum, dalam menghancurkan setiap bekas-bekas berhala kekuasaan pribadi, atau kekuasaan kelas, dalam dunia hukum dan perundang-undangan.

Baca juga: Pendobrak Berhala (1)

Mengenai keadilan dalam pelaksanaannya telah sampai kepada suatu puncak yang sampai saat sekarang belum pernah dimimpikan orang, jangankan akan mencoba atau mencapainya:

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ

maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu) (QS al An’am 152)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS al Maidah 8)

Jadi ia merupakan suatu keadilan mutlak yang timbangannya tidak pernah dipengaruhi rasa sayang atau rasa benci, sedangkan fondasinya, tidak pernah digoncang rasa kasih atau kebencian.

Keadilan itu tidak pernah dipengaruhi oleh rasa kekerabatan diantara orang-orang. Keadilan itu dapat dinikmati oleh seluruh anggota umat Islam. Tidak ada perbedaan berdasarkan kemuliaan atau keturunan, atau karena harta atau karena wibawa.

1 2 3 4 5Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button