Penegakan Hukum Menurut Al-Qur’an
Penegakan hukum memiliki peran fundamental dalam menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.
Di Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, landasan moral dan etika yang bersumber dari Al-Qur’an memiliki pengaruh signifikan dalam pembentukan konsep hukum dan penegakannya.
Namun, muncul pertanyaan apakah peran penegakan hukum hanya terbatas pada mengatasi isu-isu besar seperti politik dan korupsi atau seharusnya meliputi segala aspek kehidupan termasuk hal-hal kecil yang sering dianggap remeh?
Al-Qur’an memandang hukum sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan (al-‘adl) dan menjaga kemaslahatan umum (maslahah). Ayat-ayat seperti QS. Al-Nisa [4]: 135 menekankan pentingnya berlaku adil, bahkan terhadap diri sendiri, keluarga atau pihak yang memiliki kedekatan personal:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang-orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap diri mu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
Dalam konteks penegakan hukum, ayat ini menunjukkan bahwa keadilan harus bersifat universal dan tidak memihak. Al-Qur’an juga mendorong penegakan hukum secara konsisten tanpa diskriminasi, sebagaimana dalam QS. Al-Maidah [5]: 8:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu orang-orang yang menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil.”
Ayat-ayat ini memberikan landasan filosofis bahwa penegakan hukum bukanlah sekadar alat politik, tetapi sarana untuk mewujudkan keadilan dalam segala aspek kehidupan.
Fokus pada Isu Besar?
Dalam praktiknya, penegakan hukum di Indonesia sering kali menjadi sorotan ketika berkaitan dengan isu-isu besar seperti korupsi, konflik politik atau kasus-kasus yang viral di media sosial. Misalnya pemberantasan korupsi yang menjadi tugas utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering dipuji, tetapi juga menghadapi tantangan besar termasuk intervensi politik dan kurangnya keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Kasus-kasus besar ini memang membutuhkan perhatian khusus, tetapi bagaimana dengan isu-isu kecil yang terjadi sehari-hari?
Misalnya, pelanggaran lalu lintas, pencemaran lingkungan oleh individu atau kasus ketidakadilan di tingkat lokal. Banyak dari kasus ini sering diabaikan karena dianggap tidak “strategis” atau kurang menarik perhatian publik.