#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Pengakuan Tentara Israel: Jadikan Bantuan Kemanusiaan sebagai Perangkap Maut di Gaza

“Kita menyaksikan runtuhnya aturan hukum dalam militer Israel. Dan dunia yang bungkam hanya akan memperparah impunitas dan melemahkan sistem hukum internasional,” kata Mahran.

Seruan Keadilan: Mahkamah Pidana Internasional Harus Bertindak

Dr. Mahran mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk segera membuka penyelidikan dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan militer di Gaza. Ia juga meminta negara-negara yang memiliki prinsip yurisdiksi universal untuk mengadili pelaku kejahatan perang, sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

“Apa yang terjadi di Gaza bukan hanya pelanggaran. Ini adalah cermin mengerikan dari kriminalisasi bantuan dan senjata kelaparan. Jika dibiarkan, kita menyaksikan kehancuran seluruh sistem hukum dunia pasca-Perang Dunia II,” tegasnya.

sumber: infopalestina

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button