Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Hambat Kebebasan Pers
Jakarta (SI Online) – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan pemindahan ibu kota negara ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (26/08/2019). Hingga kini polemik pro-kontra terkait keputusan presiden ini pun masih terus berlanjut.
Menanggapi polemik tersebut, pengamat politik dari Menara Consulting Network, Ahmed Rumalutur mengatakan pemerintah tampaknya tidak melihat adanya elemen demokrasi sebagi satu pertimbangan serius.
“Elemen demokrasi saya kira luput ya, pasalnya pemindahan ibu kota tentu saja mempengaruhi kerja-kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar penting dalam demokrasi kita,” kata Ahmed dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8/2019).
Ia menambahkan, selain itu, peran lembaga politik misalnya LSM juga makin sulit memantau kerja-kerja birokrasi di level pusat. Pemantuan memang dapat dilakukan namun memerlukan biaya yang lebih tinggi mengingat lokasi yang jauh dari Jakarta.
”Coba Anda pikir seorang jurnalis akan mengeluarkan cost yang lebih tinggi untuk melakukan sebuah investigasi, selain jurnalis, peneliti dan aktivis sosial juga akan mengalami hal serupa,” tambah Ahmed.
Sementara di sisi lain, Institute fo Development of Economics and Finance (INDEF) juga mengeluarkan hasil kajian ilmiah bahwa keputusan pemindahan ibu kota tak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Jadi saya kira pemerintah terburu-buru mengambil kesimpulan dan mengesampingkan aspek demokrasi dan ekonomi,” tutupnya.
red: asyakira