SUARA PEMBACA

Penghinaan Agama Terus Bergulir, Tuan Penguasa Tetap Bergeming?

Penghinaan dan penistaan terhadap ajaran Islam dan umatnya terus saja bergulir. Mulai dari para pendengung hingga tuan pejabat, silih berganti menghina dan menista, mulai dari cuitan pelecehan hingga jadi bahan lawakan. Mirisnya, tuan penguasa terus saja bergeming. Inikah buah kebebasan, agama tidak lagi dianggap sakral?

Cuitan Komisaris Independen Pelni, Kristia Budiyarto atau Kang Dede, di media sosial Twitter pada Ahad, 23 Oktober 2022, menjadi sorotan warganet. Dalam cuitannya, Komisaris Pelni tersebut memplesetkan kata ‘khilafah’ menjadi ‘khilaf**k’. Cuitan tersebut pun menuai kecaman dan kritik keras dari warganet. Dede diduga telah melakukan penghinaan terhadap ‘khilafah’ yang merupakan bagian dari ajaran Islam.

Mirisnya, bukan kali ini saja Komisaris Pelni tersebut membuat kegaduhan. Pada 2021, Dede juga sempat membatalkan acara “Kajian Online Zoom Meeting Ramadhan 1442 H: Ramadhan Memperkuat dan Memperteguh Iman” dengan alasan karena tidak ada koordinasi antara panitia acara kajian dengan direksi Pelni terkait pembicara yang didatangkan. Buntut dari kegaduhan itu, ada pejabat yang dimutasi. (kumparan.com, 11/4/2021).

Memplesetkan kata ‘khilafah’ menjadi ‘khilaf**k’ jelas merupakan bentuk penghinaan terhadap ajaran Islam. Di sisi lain, makin menampakkan, tidak hanya buruk dalam berkomunikasi, tetapi juga betapa minimnya literasi tuan pejabat terhadap Fikih dan Tarikh Islam. Sungguh amat disayangkan, sebagai pejabat publik yang semestinya menjadi teladan baik lisan maupun perbuatan, justru buruk dalam merangkai kata.

Andaipun tidak paham khilafah, seharusnya tak perlu menghina. Apakah ini cerminan rezim islamofobia? Pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap Islam dan umatnya seolah tidak dapat dituntaskan. Lihatlah, hingga saat ini, belum juga terdengar berita pelecehan agama yang dilakukan oleh tuan pejabat tersebut diusut oleh tuan penguasa. Alhasil, bergemingnya tuan penguasa seolah menjadi sinyal pembelaan terhadap para penghina agama. Sungguh miris!

Inilah borok demokrasi. Menuhankan kebebasan yang mencederai umat Islam. Kebebasan dijunjung tinggi bahkan dijamin oleh negara, termasuk dalam kebebasan berpendapat. Namun nyatanya, kebebasan berpendapat ini pun berstandar ganda.

Ya, lihatlah betapa mudahnya para pendengung dan tuan pejabat melecehkan, menghina, dan menista ajaran Islam dan ulamanya. Seolah mereka terus dibiarkan menyakiti umat Islam, bahkan dijaga. Namun tidak demikian jika para tokoh dan ulama yang mereka cap radikal bersuara. UU ITE kerap dilayangkan hingga berakhir dijeruji besi.

Inilah kebebasan yang dijamin oleh tuan penguasa, kebebasan yang sejalan dengan kepentingan Barat, yakni mencitraburukkan Islam dan umatnya, melanggeng islamofobia, dan menghadang tegaknya kebangkitan politik Islam di tengah umat. Alhasil, pelecehan, penghinaan, dan penistaan terhadap Islam dan umatnya terus saja bergulir.

Pesimis rasanya menuntaskan seabrek kasus penghinaan agama selama berada dalam naungan demokrasi. Makin pesimis, karena penerapan demokrasi nyata melahirkan hukum yang tak memenuhi rasa keadilan dan menimbulkan efek jera. Tidak heran, jika pelaku penistaan agama pun terus bebas bersuara bahkan dibela.

Alhasil, rakyat membutuhkan sistem alternatif yang tidak hanya mencegah, tetapi juga menuntaskan berbagai kasus penghinaan agama. Sistem ini tidak lain adalah sistem Islam yang terapkan secara komprehensif dalam bingkai negara.

Penerapan Islam secara komprehensif niscaya mencegah rakyatnya, baik muslim maupun nonmuslim, untuk memperolok dan menistakan agama. Sebab, sistem Islam memiliki mekanisme preventif dan kuratif dalam membentengi rakyat dari upaya penghinaan agama, mulai dari ranah individu hingga negara.

Inilah sistem alternatif nan solutif yang sejatinya dibutuhkan umat hari ini. Sebuah sistem yang tidak hanya menghentikan kasus penghinaan agama, tetapi juga menuntaskan segala problematika umat manusia. Wallahu’alam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Artikel Terkait

Back to top button