Pentingnya Etika Islam di Era Digitalisasi
Bagaimana mengetahui dampak digitalisasi terhadap kehidupan Muslim modern? Salah satu indikatornya dapat ditemukan dalam pola penggunaan media sosial.
Sebuah studi dari Digital 2023 melaporkan bahwa rata-rata pengguna internet di dunia menghabiskan sekitar 6 jam 37 menit per hari di internet, dengan media sosial sebagai platform utama.
Angka ini mencerminkan ketergantungan yang semakin meningkat terhadap teknologi digital, yang membawa manfaat besar sekaligus tantangan dalam aspek etika, spiritual, dan sosial.
Di sisi positif, digitalisasi menawarkan peluang besar bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Akses ke aplikasi Al-Qur’an, platform dakwah daring, kelas-kelas online, dan komunitas virtual memungkinkan umat Islam untuk terus belajar, berdakwah, dan menjalin ukhuwah meski terpisah jarak.
Namun, di sisi lain, tantangan berupa penyalahgunaan teknologi, penyebaran hoaks, fitnah, hingga konten yang tidak sesuai syariat Islam juga meningkat.
Sebuah laporan We Are Social menunjukkan, lebih dari 59% pengguna media sosial mengaku pernah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana seorang Muslim dapat memanfaatkan digitalisasi tanpa melanggar nilai-nilai etika Islam?
Dalam Islam, konsep etika digital sebenarnya sudah diatur melalui prinsip menjaga lisan dan kehormatan, sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Al-Hujurat: 12 yang berbunyi:
وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًا
“…Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.”
Selain itu, terdapat dalam QS. An-Nur: 30
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.”
Di mana kedua ayat tersebut mengingatkan kita untuk “menundukkan pandangan” sebagai bentuk pengendalian diri, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Prinsip ini menjadi dasar bagi umat Muslim untuk menjaga integritas moral di tengah arus deras informasi dan hiburan di era digital.
Fenomena hate speech atau ujaran kebencian di media sosial menjadi salah satu contoh bagaimana etika sering kali diabaikan dalam dunia maya.