NASIONAL

Penyeragaman Paskibraka dengan Melarang Jilbab adalah Tafsir Mengada-ada dan Melenceng

Jakarta (SI Online) – Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) mengatakan, aturan pelepasan jilbab yang diberlakukan terhadap 18 (delapan belas) anggota putri Paskibraka Nasional di hari kemerdekaan bukan hanya ironis, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kebebasan yang dijamin oleh UUD 1945.

“Tindakan BPIP yang berusaha menyeragamkan Paskibraka dengan melarang hijab adalah sebuah tafsiran yang mengada-ada dan tidak berdasar,” kata JATTI dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (15/08/2024).

Menurut JATTI, tafsiran tersebut tidak hanya melenceng dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, tetapi juga bertentangan dengan prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang menjadi dasar moral bangsa ini.

“Hijab adalah simbol martabat dan ketakwaan, dan melarangnya berarti menafikan hak dasar individu yang dijamin oleh konstitusi,” ungkapnya.

Lebih jauh lagi, JATTI memandang bahwa BPIP telah merendahkan identitas keislaman warga negara dengan menganggap hijab sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kebinekaan. Padahal, hijab adalah bagian dari kekayaan kebhinekaan yang harus dihormati dan dirangkul sebagai kekuatan bangsa.

Kebhinnekaan, terang JATTI, bukanlah alasan untuk menghapus perbedaan, tetapi justru untuk mengakui dan menghargai setiap perbedaan sebagai bagian dari jati diri bangsa Indonesia.

JATTI kembali menegaskan bahwa aturan pelepasan hijab yang dikeluarkan BPIP adalah tafsiran baru yang mengada-ada dan bertentangan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

“Prinsip ini mengajarkan kita untuk bersatu dalam keberagaman, bukan untuk menyeragamkan keberagaman,” kata JATTI.

Karena itu dengan tegas JATTI menyatakan, BPIP telah melenceng dari semangat dan esensi Bhinneka Tunggal Ika yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. []

Artikel Terkait

Back to top button