Peradaban Islam: Peradaban Ilmu dan Tulisan
Bangsa Arab, sejak dulu telah mengapresiasi kegiatan tulis-menulis dan urgensinya. Ketika itu, mereka memasukkan kemampuan menulis sebagai salah satu dari tiga syarat utama seseorang disebut minal kamilin (di antara orang-orang yang sempurna).
Ahli sejarah, Ibnu Sa’ad menuturkan, “Orang yang sempurna (al-Kamil) menurut mereka pada masa Jahiliah dan permulaan Islam adalah orang yang dikenal mampu menulis Arab, piawai dalam berenang, dan ahli dalam memanah.”
Rasulullah Saw telah mendidik sahabat tentang pentingnya ilmu, dunia tulis menulis, dokumentasi dan lain-lain. Prof. Mustafa Azami misalnya menyebut Rasulullah mempunyai 65 sekretaris (dalam bukunya Kuttabun Nabi). Jumlah tersebut merupakan hasil penelitian sumber kitab-kitab yang ternama, dan manuskrip-manuskrip yang belum ditemukan oleh ulama sebelumnya. Azami menyatakan bahwa saat meneliti dan menulis kitab itu, ia memperoleh naskah fotokopi dari kitab yang sangat bernilai, yaitu kitab al-Intishar lil Qur’an karya al-Baqilani (w. 403 H). Al-Baqilani mengulas para sekretaris Nabi Saw. Ia menyebutkan nama-nama sekretaris Nabi yang sebagian besar telah dikenal oleh para penulis yang lain. Tetapi, sebagian lainnya tidak terdapat di kitab-kitab yang lain. Bahkan, ada beberapa nama dalam kitab tersebut yang tidak kami temukan di kitab-kitab yang beredar dan dikenal mengulas biografi sahabat, seperti kitab Thabaqat Ibni Sa’ad, Usudul Ghabah, al-Ishabah, dan kitab-kitab besar lainnya.
Al-Baqilani berkata, “Nabi Saw mempunyai banyak jamaah yang hebat dan cerdas. Semuanya dikenal sebagai sekretaris beliau, dan berasal dari kalangan Muhajirin dan Anshar.”
Azami menyebutkan di antara sekretaris Rasulullah Saw antara lain: Zaid bin Tsabit yang ditugaskan untuk menulis surat kepada raja-raja, Ali bin Abi Thalib yang bertugas menulis akad-akad perjanjian, al-Mughirah bin Syu’bah yang menulis kebutuhan-kebutuhan Nabi yang bersifat mendadak, Abdullah ibnul Arqam yang betugas mencatat utang-piutang dan akad lainnya di tengah masyarakat, dan lain-lain.
Guru Besar Universitas Ibnu Saud ini menyatakan, salinan naskah dari surat-surat Nabi Saw yang dikirimkan ke berbagai pihak di seantero penjuru itu juga dipelihara keberadaannya oleh beberapa sahabat. Misalnya Ibnu Abbas, Abu Bakar bin Hazm, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan Umar ibnul Khaththab. Abu Bakar memiliki naskah surat Nabi saw. tentang masalah sedekah. Sementara Umar menyimpan semua naskah tentang akad-akad perjanjian dan kesepakatan yang diambil dari para tokoh terkemuka. Salinan atau copy-an dari surat-surat tersebut sangat berguna mengingat wilayah kekuasaan Islam yang luas.
Peradaban Tulisan
Dalam sirah Nabi, dapat dibaca bahwa belum genap satu tahun Rasulullah Saw tinggal di Madinah, beliau langsung menulis piagam yang dikenal dengan “Undang-Undang Negara Modern,” meminjam istilah beberapa peneliti. Piagam tersebut mengatur hubungan antara kaum Muhajirin (Mekah) bersama kaum Anshar (Madinah) di satu pihak, dan kaum Muslimin bersama kaum Yahudi di pihak lain. Menurut Azami, Madinah menjadi sebuah negara bagi kaum Muslimin. Sebuah negara menuntut adanya tata tertib, fasilitas, dan administrasi yang jelas. Sehingga tumbuh diwan-diwan atau kesekretariatan pada masa Nabi saw.
Tentang tradisi tulis menulis ini, akhirnya Prof. Azami menyimpulkan: ”Ketika Islam datang, jumlah para penulis masih dibilang minim (di kalangan kaum Quraisy hanya terdapat 17 orang -pen). Tetapi, berkat strategi pengajaran yang diterapkan Nabi Saw., ilmu pun tersebar luas dalam waktu yang sangat singkat. Sehingga, jumlah para sahabat yang menulis untuk Nabi ketika itu mencapai enam puluh orang. Dengan merujuk sumber-sumber yang cukup memadai di tengah-tengah kita sekarang ini, kita dapat menggambar grafik yang luas bagi aktivitas tulis-menulis atau administrasi pada masa Nabi Saw.”
Mengutip kembali al-Baqilani, Azami menyatakan, “Nabi saw. mempunyai banyak jamaah yang hebat dan cerdas. Semuanya dikenal sebagai sekretaris beliau, dan berasal dari kalangan Muhajirin dan Anshar.”