NUIM HIDAYAT

Peradaban Islam yang Mulia dan Peradaban Barat yang Bobrok

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al Baqarah 271)

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. as Saba’ 39)

Jadi masa depan ekonomi dunia, tidaklah pada sistem ekonomi kapitalis atau sosialis. Masa depan ekonomi dunia ada pada Islam, ada pada Al-Qur’an. Al-Qur’an bukan hanya membuat sistem. Tapi Al-Qur’an membangun atau membentuk manusia-manusia yang dermawan. Barat atau Timur ‘tidak bisa membentuk manusia dermawan’ karena mereka tidak percaya pada Al-Qur’an. Manusia-manusia dermawan atau manusia yang punya empati kepada orang lain inilah yang akan mengatasi problem ekonomi dunia.

Demokrasi liberal Barat juga sudah kelihatan rusaknya. Maka para pakar politik Islam mengajukan gagasan sistem politik teodemokrasi. Sistem politik yang menggabungkan antara teokrasi dan demokrasi. Maknanya demokrasi yang dilandasi oleh nilai-nilai Islam.

Dalam demokrasi diakui ada kebaikannya, misalnya soal transparansi kekayaan pejabat, kebebasan berpendapat/pers, kontrol masyarakat ke pejabat dan lain-lain. Tapi demokrasi ada cacatnya pula yaitu suara bisa dibeli dengan uang, pelacuran, minuman keras, perjudian bisa bebas dengan alasan banyak masyarakat suka.

Di sinilah Islam menawarkan sistem yang mulia. Hal-hal yang diharamkan Islam, meskipun banyak masyarakat menginginkannya, tetap dilarang dalam teodemokrasi. Dalam bahasa Mohammad Natsir, semua bisa dimusyawarahkan, kecuali yang dilarang dalam Islam. Dalam sistem Islam, masyarakat wajib menjauhi dosa-dosa besar yang diharamkan Islam, seperti pelacuran, minuman keras, perjudian, perdukunan dan lain-lain. Bila hal-hal yang haram ini dibiarkan, maka masyarakat menjadi rusak. Hal itu bisa kita lihat dalam peradaban Barat yang rusak, karena membiarkan hal-hal yang haram ini berlaku dalam masyarakat mereka.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al Isra’ 32)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button