Perbaikan Polri, Ini Tujuh PR Kapolri Menurut LPSK
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyebut ada tujuh pekerjaan rumah (PR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertama, kata Maneger, menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Kedua, membangun soliditas Korps Bhayangkara. Menurut Maneger, hal ini dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri.
“Pasalnya, Komjen Listyo nantinya akan dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri,” kata Manager melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Rabu (27/1/2021).
Pekerjaan rumah ketiga adalah mengatasi surplus perwira tinggi dan komisaris besar di tubuh Polri. Listyo diharapkan mampu menata ulang struktur di internal Kepolisian agar lebih seimbang.
“Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri,” kata Maneger.
Keempat, mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik. Maneger mengatakan, Listyo harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski ia memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi.
Kelima, memastikan bahwa Kapolri mampu mengembalikan kepolisian kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.
Keenam, merespon semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi. Kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi.
Adapun pekerjaan rumah yang terakhir adalah memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represifitas aparat, penyiksaan, extra judicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.
“Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo,” tandas Maneger.
red: adhila