Periksa Kehalalan Vaksin Corona, MUI Akan Bertolak ke China
Jakarta (SI Online) -Delegasi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan bertolak ke China untuk melakukan pengecekan kehalalan vaksin Covid-19.
“Rencana Komisi Fatwa akan melakukan pemeriksaan ke pabrik (vaksin) di China,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh, Selasa (13/10) seperti dilansir Republika.co.id.
Niam mengatakan, MUI berencana ke China pada 14 Oktober 2020 untuk melakukan audit kehalalan vaksin tersebut. Biofarma sebagai BUMN farmasi di Indonesia sudah mendaftarkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 Sinovac, dari China.
Biofarma menjalin kemitraan dengan China untuk pengembangan vaksin Sinovac tersebut. Pemerintah juga mengembangkan berbagai vaksin buatan dalam negeri dan juga pengembangan bermitra dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma”ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI nonaktif mengatakan vaksin Covid-19 memang sebaiknya halal. Sementara jika pada kenyataannya tidak halal maka bukan menjadi persoalan untuk digunakan menilik ada unsur darurat akibat infeksi virus corona jenis baru SARS-CoV-2.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, untuk menjaga dan menjamin kualitas vaksin Covid-19 mulai dari bahan baku dan lainnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan LPPOM MUI akan melakukan kunjungan audit ke fasilitas Sinovac di Beijing, China.
red: farah abdillah