SIRAH NABAWIYAH

Perjanjian Najran: Perjanjian antara Rasulullah Saw dan Uskup Agung Haritsah bin Alqamah

Al-Hafidz Ibnu Katsir (w. 774 H) dalam kitab Tafsirnya ketika membahas ayat mubahalah Surat Ali Imran ayat 61, mengatakan bahwa latar belakang turunnya ayat tersebut dan ayat sebelumnya terhitung dari awal Surat Ali Imran hingga ayat 85, berkenaan dengan kedatangan delegasi Kristen Najran di kota Madinah.

Najran sebuah negeri yang cukup luas berjarak tujuh hari perjalanan dari Makkah menuju Yaman. Terdiri dari 73 desa dengan kekuatan personil saat itu berjumlah 100.000 prajurit yang beragama Nasrani.

Ibnu Katsir mengutip hadits riwayat Imam Baihaqi dalam kitab Dalaail an-Nubuwwah, kisah kedatangan delegasi ini yang bersumber dari Yunus bin Bukairah seorang penganut Kristen yang masuk Islam. Berikut kisahnya:

Bahwasanya Rasulullah Saw telah mengirimkan surat kepada penduduk Kristen Najran sebelum turunnya Surat An-Naml (27), isi surat Rasulullah sebagai berikut :

بسم اله Ų§ŲØŲ±Ų§Ł‡ŁŠŁ… و Ų„Ų³Ų­Ų§Ł‚ و ŁŠŲ¹Ł‚ŁˆŲØ من Ł…Ų­Ł…ŲÆ Ų§Ł„Ł†ŲØŁŠ Ų±Ų³ŁˆŁ„ الله Ų§Ł„ŁŠ أسقف نجران و اهل نجران ان اسلمتم ŁŲ„Ł†ŁŠ Ų£Ų­Ł…ŲÆ Ų§Ł„ŁŠŁƒŁ… الله اله Ų§ŲØŲ±Ų§Ł‡ŁŠŁ… و Ų„Ų³Ų­Ų§Ł‚ و ŁŠŲ¹Ł‚ŁˆŲØŲŒ أما بعد،

Dengan nama Tuhannya Ibrahim, Ishaq, Ya’kub, dari Muhammad, Nabi dan Rasul utusan Allah kepada Uskup Agung Najran dan Penduduk Najran. Jika kalian masuk Islam, sungguh aku mengucap puji syukur kepada Allah, Tuhannya Ibrahim, Ishak dan Ya’kub, adapun sesudah itu (amma ba’du),

ŁŲ„Ł†ŁŠ Ų£ŲÆŲ¹ŁˆŁƒŁ… Ų§Ł„ŁŠ Ų¹ŲØŲ§ŲÆŲ© الله من Ų¹ŲØŲ§ŲÆŲ© العباد و Ų£ŲÆŲ¹ŁˆŁƒŁ… Ų§Ł„ŁŠ ŁˆŁ„Ų§ŁŠŲ© الله من ŁˆŁ„Ų§ŁŠŲ© Ų§Ł„Ų¹ŲØŲ§ŲÆŲŒ ف؄ن Ų§ŲØŁŠŲŖŁ… ŁŲ§Ł„Ų¬Ų²ŁŠŲ©ŲŒ ف؄ن Ų§ŲØŁŠŲŖŁ… Ų§Ų°Ł†ŲŖŁƒŁ… ŲØŲ­Ų±ŲØ ، و السلام.

Sesungguhnya aku menyeru kalian untuk menyembah Allah dari menyembah kepada hamba-hamba-Nya, dan aku menyeru kalian kepada Wilayatullah (Kekuasaan Allah) dari Wilayatul’ibĆ d (kekuasaan manusia).

Jika kalian menolak seruan ini, maka pilihannya adalah membayar jizyah. Jika itupun kalian tolak maka akan aku permaklumkan perang kepada kalian. Wassalam. (HR. Baihaqi No. 2126, Dalaail an-Nubuwwah, 3/397)

Pada tahun 9 H delegasi ini tiba di Madinah dalam satu rombongan yang berjumlah 60 orang terdiri dari 24 orang bangsawan dan 3 orang pimpinan yakni Abdul Masih Al-Aqib sebagai kepala pemerintahan, as-Sayyid sebagai pemegang urusan kebudayaan dan politik, dan seorang Kardinal (Uskup Agung) bernama Abu Haritsah bin Alqamah sebagai pemimpin spiritual.

Delegasi ini bertemu dengan Rasulullah saw, saat itu Beliau baru selesai shalat ashar bersama para Sahabat. Rombongan pun masuk kedalam masjid. Karena sudah tiba saatnya sembahyang merekapun bangun untuk melaksanakan sembahyang. Sahabat yang hadir hendak menegur mereka, tetapi dicegah oleh Rasulullah dengan sabdanya:

ŲÆŲ¹ŁˆŁ‡Ł… ŁŲ§Ų³ŲŖŁ‚ŲØŁ„ŁˆŲ§ المؓرق ŁŲµŁ„ŁˆŲ§ صلاتهم

“Biarkanlah! mereka menghadap ke timur, mereka sembahyang menurut cara mereka” (HR. Baihaqi No. 2123)

Setelah itu terjadi diskusi panjang yang cukup menyita waktu beberapa hari lamanya.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button