Perlakuan China ke Uighur Memprihatinkan, Guru Besar UI: Indonesia Sepantasnya Bersuara Lantang
Jakarta (SI Online) – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana bersuara terkait nasib minoritas Muslim Uighur di China.
Menurut Hikmahanto, karena perlakuan pemerintah China terhadap minoritas Uighur sangat memprihatinkan maka pemerintah Indonesia harus segera bersikap.
“Mengingat masalah Uighur sudah menjadi isu internasional dan Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam sudah sepantasnya bila Indonesia bersuara keras dan lantang,” kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Desember 2019.
Hikmahanto berpandangan, persoalan Uighur bukan sekadar masalah solidaritas muslim tetapi merupakan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah diinjak-injak oleh pemerintah China. “Tidak seharusnya mereka mendapat perlakuan yang melanggar HAM,” tegas Hikmahanto.
Hikmahanto menyarankan pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah China.
Langkah-langkah itu adalah mempermasalahkan ke Dewan HAM PBB, meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat mengingat Indonesia adalah anggota DK PBB.
Indonesia, lanjut Hikmahanto, juga bisa menggalang Gerakan Non Blok (GNB) untuk bersuara dan menentang tindakan pemerintah China atas perlakuan terhadap minoritas Uighur.
“Membatasi pinjaman dari China dan masuknya investasi China mengingat Indonesia adalah pasar potensial bagi pemerintah dan pelaku usaha China,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan