Permata Ummat Kecam Serbuan Israel terhadap Jemaah Masjid Al-Aqsha
Rangkaian peristiwa ini telah menjadi perhatian bagi masyarakat Internasional, komunitas kemanusiaan, ormas-ormas Islam dan juga Partai Politik. Begitu juga bagi Pengurus Permata Ummat yang merupakan Sayap Muslimat Partai Ummat diantaranya, Pembina DPP Permata Ummat Euis Fety Fatayaty mengutuk keras perlakuan tentara Israel yang melakukan tindakan zalim.
Menurutnya ini adalah Ultimate Crime atau Kejahatan Luar Biasa yang menyerang orang-orang saat melakukan praktik keagamaan di tempat ibadah, tanpa perlawanan. Euis Fatayat menghimbau masyarakat Internasional khususnya negara-negara Islam untuk memboikot Israel dan memberi sanksi kepada Israel.
Di tempat lain Ketua Umum Plt DPP Permata Ummat Nenden Gamari juga mengecam tindakan tentara Israel dan menyampaikan masyarakat Internasional harus menekan Israel dengan tekanan Hukum Internasional, hal ini menurutnya tidak ada yang bisa merubah pendirian Israel kecuali Hukum Internasional benar-benar diberlakukan pada negara itu. Karena jika Hukum Internasional tidak bisa mengadili tentara Israel atas tindakan kejahatannya kepada warga muslim Palestina, ini sama saja dengan mengabaikan nilai-nilai perdamaian dan keamanan internasional.
Senada dengan stetmen Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP Permata Ummat Fitriah Abdul Azis, kejahatan tentara Israel pada peristiwa ini dapat menjadi kekerasan yang semakin membesar, kita tidak ingin terjadi Intifadah ketiga, maka ini harus menjadi prioritas pembahasan Internasional karena bisa saja tindakan ini akan dibalas lebih keras oleh kelompok-kelompok yang berada di sekitar wilayah Palestina.
“Sungguh upaya diplomasi menjadi sia-sia karena lingkaran kekerasan Israel terhadap warga muslim Palestina tetap bertahan, ketegangan politik tidak berhenti, kita harus menyerukan pada semua kepemimpinan politik untuk bersama-sama mencegah perusakan dan menghentikan tindakan elit-elit politik ekstrimis yang terus menerus menyulut api kerusuhan di Palestina. Kami mengamati bagaimana Impunitas telah Israel nikmati pada setiap kejahatan yang mereka lakukan, tidak ada sanksi hukum dilayangkan kepada mereka,” jelas Fitriah dalam keterangan tertulis pada Sabtu (8/4/2023)
Di akhir pernyataan sikap, Permata Ummat berharap PBB dapat bersikap, bukankah Resolusi Majelis Umum PBB mempertahankan agar Situs Suci Tiga Agama adalah kota internasional dibawah pengawasan PBB? Lalu kenapa membiarkan tentara Israel menguasai dan memblokade Masjid Al-Aqsha? Artinya apa yang dilakukan pemerintah Israel adalah pencaplokan terhadap wilayah internasional, dan Israel tidak memiliki kedaulatan di wilayah itu.
Permata Ummat juga mengajak masyarakat muslim di Indonesia untuk meluaskan penolakan terhadap Israel dan mendoakan saudara-saudara muslim Palestina agar diberi kekuatan untuk menjadi garda terdepan bagi menjaga Masjid Al-Aqsha dan membela hak-hak kaum muslimin di Palestina.
red: adhila