NASIONAL

Pernyataan Sikap MPUII dalam Sidang Umum Ketiga di Jakarta

Jakarta (SI Online) – Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia (MPUII) menggelar Sidang Umum Ketiga di Jakarta pada Jumat hingga Ahad, 13-15 Oktober 2023.

Dalam penutupan sidang, MPUII menyampaikan sejumlah pernyataan guna menyikapi situasi saat ini.

MPUII menilai, saat ini kehidupan berbangsa dan bernegara semakin deformatif menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa yang menghendaki bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

“Karena itu, MPUII menyerukan penguatan dakwah amar makruf nahi munkar untuk memerangi kezaliman dan menegakkan keadilan dalam rangka menyelamatkan eksistensi NKRI,” jelas Ketua MPUII Dr. Tengku Hasanuddin Yusuf Adan MA dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (15/10/2023).

Berikutnya, MPUII meminta pemerintah untuk menghentikan obsesi pertumbuhan berbasis utang dan investasi asing yang telah semakin menggerus kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kasus di Pulau Rempang merupakan fenomena gunung es di mana masyarakat adat kehilangan martabat, sumber mencari nafkah, serta masa depannya. Kasus ini merupakan bukti terakhir rangkaian maladmimistrasi publik di mana hukum dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan penguasa dan investor asing,” jelas Tengku Yusuf.

MPUII mengingatkan bahwa pembukaan UUD 45 mengamanatkan keikutsertaan bangsa ini dalam melawan penjajahan dan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Oleh sebab itu MPUII mengecam agresi dan berbagai kekerasan yang melawan hukum dan kepantasan pergaulan internasional oleh Israel atas Palestina. MPUII menyerukan solidaritas umat Islam sedunia, terutama melalui Organisasi Konferensi Islam, untuk menghentikan agresi Israel untuk menyelamatkan bangsa Palestina menuju kemerdekaannya dan Baitul Maqdis,” tegas Tengku Yusuf.

Selain itu, MPUII juga menyambut baik agenda politik nasional Pemilu 2024 agar dilaksanakan secara jujur dan adil sebagai instrumen suksesi kepemimpinan nasional, dan perbaikan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pembukaan UUD 45.

“Terakhir, MPUII Menganjurkan umat Islam Indonesia untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang memenuhi kriteria sebagai berikut: beriman, bertaqwa, peduli pada kepentingan ummat Islam, jujur (shiddiq), amanah, cerdas dan peduli (tabligh), adil, tidak menggunakan politik uang,” tandas Tengku Yusuf.

Seperti diketahui, MPUII dibentuk pada Ijtima Ulama pertama pada 2016. Saat ini kepengurusan MPUII sudah ada di 23 provinsi di Indonesia.

MPUII dibentuk sebagai wadah para ulama dan tokoh untuk membahas solusi atas persoalan-persoalan yang dihadapi umat Islam.

red: adhila

Back to top button