Pesan Keadilan Habib Rizieq untuk MK: Kau yang Memulai Kau yang Mengakhiri
Jakarta (SI Online) – Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab memberikan pesan terbuka untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
“Kita minta kepada delapan Hakim MK jangan takut untuk mengambil keputusan yang benar dan adil. Anda jangan takut diteror karena rakyat dan bangsa Indonesia akan bersama Anda, hati-hati jangan sampai Anda salah mengambil keputusan karena fakta persidangan ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia bahkan masyarakat internasional,” jelas Habib Rizieq dalam pesannya yang diterima Suara Islam, Sabtu (13/4/2024).
Karena putusan nanti akan ditonton oleh masyarakat dunia, kata Habib Rizieq, maka MK jangan sampai mempermalukan bangsa Indonesia di kancah internasional.
Menurutnya, jika memang sudah fakta persidangan, sesuai dengan saksi ahli dan saksi fakta maka putusan harus memberikan rasa keadilan.
“Saksi ahli ada saksi faktanya semua sudah memberikan keterangan dengan tegas dengan jelas di pengadilan sehingga kita menunggu putuskan Hakim yang punya nurani keadilan. Mudah-mudahan hakim MK melaksanakan putusan sesuai konstitusi dan seluruh majelis hakim diberikan taufik dan hidayah oleh Allah subhanahu wa ta’ala,” harap Habib Rizieq.
Ia mengingatkan agar hakim memutuskan dengan keputusan yang baik, apalagi umur para hakim MK sudah berumur lanjut sehingga harus memberikan hasil terbaik.
“Saya tahu betul orang-orang yang duduk di MK umurnya sudah lanjut, seperti saya ini, rata-rata berumur 60 tahun lebih, tidak lama lagi kita akan dipanggil oleh Allah subhanahu wa taala. Umur umat Nabi Muhammad itu rata-rata 60an. Maka itu saya minta kepada hakim MK akhiri riwayat hidup kita dengan husnul khatimah (berakhir dengan baik),” pesan Habib Rizieq.
Ia mengingatkan bahwa sebetulnya masalah Pilpres itu diawali di MK, ketika meloloskan calon wakil presiden salah satu paslon.
“Sebetulnya kemarin yang membuat masalah itu adalah MK dengan meloloskan calon yang semestinya tidak boleh diloloskan karena bertentangan dengan konstitusi, tapi terpaksa diloloskan. Jadi sebetulnya masalah ini muncul dari MK, nah sekarang kita minta MK juga mengakhiri, kau yang memulai kau yang mengakhiri,” ujar Habib Rizieq.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal putusan MK ini agar bisa mendapatkan hasil yang baik dan memenuhi rasa keadilan.
Seperti diketahui, sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasuki tahap akhir. Tahapan sengketa PHPU di MK tinggal menunggu pembacaan kesimpulan pada 16 April, dan pembacaan putusan oleh MK pada 22 April mendatang.
red: adhila