Politik Islam Harus Disampaikan di Masjid
Bogor (SI Online) – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor Raya Ustaz Iyus Khaerunnas menjelaskan bahwa istilah politisasi masjid yang sedang marak diperbincangkan saat ini bisa mengandung dua makna.
Pertama, upaya agar masjid tidak boleh membicarakan prinsip-prinsip politik Islam. Kedua, masjid tidak boleh dijadikan arena politik praktis misalnya dukung mendukung paslon, caleg atau partai.
“Untuk yang pertama tentang prinsip-prinsip politik Islam atau assiyasah as-syar’iyah justru harus disampaikan karena membahas keluhuran dan moralitas Islam dalam berpolitik. Contohnya Seperti membahas dalil Alquran dan Sunnah terkait dengan prinsip-prinsip politik Islam, kriteria pemimpin dan sebagainya,” jelas Ustaz Iyus kepada Suara Islam Online, Kamis (26/4/2018).
Yang kedua, lanjut Ustaz Iyus, jika sudah masuk wilayah praktis dan pragmatis karena sudah menunjuk nama atau seseorang yang dianggap pantas menjadi pemimpin, baik itu caleg, bupati, walikota, gubernur atau presiden. “Hal kedua inilah yang biasanya terjadi tarik menarik kepentingan, oleh karena itu dianggap tabu dan abu-abu. Mungkin yang dimaksud masjid tidak boleh berpolitik berdasarkan yang kedua ini,” ungkapnya.
Dari penjelasan tersebut, ia menyimpulkan bahwa prinsip politik Islam harus didakwahkan di masjid adalah benar dan harus disampaikan. Karena di dalamnya menyangkut dalil dan kriteria kepemimpinan.
“Namun sepertinya isu larangan tidak boleh berpolitik di masjid bukan karena isu agama, tapi lebih karena ketakutan akan berubahnya pilihan politik umat Islam,” tandas Ustaz Iyus.
red: adhila