MUAMALAH

Politik Perdagangan Luar Negeri dalam Islam

Merkantilisme adalah sistem ekonomi saat pemerintah mengendalikan perdagangan untuk memaksimalkan ekspor, meminimalkan impor, dan mengumpulkan kekayaan nasional melalui monopoli tarif tinggi dan proteksi terhadap industri lokal.

Negara Islam dapat melakukan embargo ekonomi dengan melarang ekspor minyak dan gas kepada negara yang memusuhi Islam atau menolak impor dari mereka yang memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Sebaliknya, ia dapat memperkuat kerjasama perdagangan dengan memberikan preferensi perdagangan kepada negara-negara yang potensial menjadi bagian dari negara Islam.

Hal ini juga dapat mengembangkan kebijakan perdagangan yang sejalan dengan syariah Islam dengan tujuan mengembangkan industri dalam negeri khususnya yang belum matang untuk bersaing atau infant industries. Hal ini bertujuan agar tidak bergantung pada impor juga mampu menciptakan lapangan kerja bagi penduduk negara Islam secara signifikan dan kemaslahatan umat.

Aktivitas perdagangan di negara-negara Islam juga bertujuan untuk mengakumulasi devisa. Tujuannya untuk meningkatkan cadangan emas dan perak demi mendukung penerapan standar emas dan perak serta mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang, khususnya melalui proses industrialisasi. Devisa yang memadai sangat penting pada tahap awal industrialisasi yang membutuhkan investasi besar, untuk mengembangkan industri manufaktur berteknologi tinggi.

Untuk mendukung strategi ini, negara-negara Islam dapat memaksimalkan ekspor komoditas unggulan, seperti migas dan minyak kelapa sawit guna memperoleh mata uang kuat seperti dolar AS, Euro, atau Yen yang diperlukan untuk mengimpor barang dari jasa penting bagi perekonomian domestik. Devisa tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengimpor mesin-mesin produksi canggih pembelian lisensi teknologi perekrutan tenaga ahli kerjasama atau joint venture, baik dari aspek produksi, ataupun penelitian dengan perusahaan asing, atau akuisisi teknologi melalui merger dan pembelian aset asing.

Dimensi dakwah dan jihad merupakan aspek paling unik dari konsep perdagangan Islam yang mengintegrasikan misi religius dengan strategi ekonomi. Negara Islam misalnya dapat meningkatkan program bantuan ekonomi dan finansial ke negara-negara yang membutuhkan bantuan kemanusiaan, atau negara yang belum menjadi bagian dari negara Islam.

Negara Islam juga akan mengarahkan perdagangan luar negeri agar selaras dengan jihad fisabilillah, salah satunya melalui pembangunan industri militer yang tangguh hingga mampu mengungguli kekuatan militer negara-negara lain.

Alhasil, sistem perdagangan dalam Islam memiliki keunikan yang menonjol karena mengintegrasikan dimensi ekonomi politik dan dakwah dalam satu kerangka holistik yang berlandaskan syariat Islam.

Hal ini berbeda dengan pendekatan sistem kapitalisme yang berfokus pada keuntungan finansial semata. Negara Islam dalam format pemerintahan Islam yang menerapkan Islam secara kaffah memainkan peran sentral dengan mengatur perdagangan internasional untuk memperkuat kemandirian ekonomi, mendukung politik luar negeri dalam bentuk menyebarkan dakwah Islam ke seluruh dunia, dan jihad fisabilillah.

Dengan demikian, umat Islam di bawah Negara Islam tidak hanya menjadi pelaku ekonomi global tetapi juga menjadi lokomotif perubahan tatanan global yang mendorong perwujudan rahmatan lil alamin. Wallahua’lam bishawab. []

Yeti Atho’, Aktivis Muslimah Bandung.

Laman sebelumnya 1 2 3

Artikel Terkait

Back to top button