NASIONAL

PP Muhammadiyah: Sertifikasi Cocok bagi Penceramah Formal yang Digaji Negara

Jakarta (SI Online) – Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si, berpandangan, program sertifikasi penceramah yang akan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) cocok untuk dai formal yang digaji oleh negara.

“Ya sertifikasi penceramah itu cocok bagi penceramah formal yang digaji negara, seperti Penyuluh Agama atau tokoh agama yang berstatus PNS,” kata Dadang, Ahad (6/9/2020) seperti dilansir Republika.co.id.

Guru Besar Sosiologi Agama pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu menegaskan, bagi penceramah dari ormas Islam atau penceramah swasta tidak perlu untuk sertifikasi. Hal ini karena mereka berceramah sebagai panggilan agama untuk menyampaikan pengetahuan agama kepada jamaahnya.

“Sebagai perintah agama untuk saling menasehati atau berwasiat dalam kebenaran tidak usah punya sertifikat,” kata dia.

“Plus-nya mungkin tidak semua orang bisa berceramah kecuali orang yang mempunyai sertifikat, minusnya iyalah berceramah mensehati orang jadi terkendala karena tidak punya sertifikat sebagai penceramah,” ucap Dadang.

Sebelumnya, Kemenag mengaku akan segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat yang melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.

“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta, Sabtu (05/9/2019).

Kamaruddin mengklaim, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres KH Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI (non aktif). Dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button