PPKM Diperpanjang, Rakyat Berang?
Selain itu, pemerintah juga membutuhkan biaya besar untuk dapat memetakan wilayah pandemi. Ada banyak prosedur yang harus dijalankan untuk mendapatkan data akurat terkait masyarakat yang positif terjangkit virus tersebut. Tak ayal, dibutuhkan kondisi perekonomian yang kuat agar dapat menangani pandemi ini dengan maksimal.
Apakah perekonomian yang kuat tersebut hanya akan terwujud ketika masyarakat tetap melakukan aktivitas ekonomi dengan tidak diterapkannya lockdown?
Dari pengertian lockdown di atas dapat dipahami bahwa lockdown adalah karantina wilayah. Artinya, karantina atau penutupan akses diberlakukan kepada wilayah yang terjangkit wabah. Tujuannya agar wabah di wilayah tersebut tidak menular ke wilayah lain. Sebab, akses keluar-masuk wilayah tersebut telah ditutup dengan dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Itu pun diberlakukan dalam waktu yang terbatas selama ada pandemi. Ketika pandemi berakhir dan penduduk wilayah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit menular, maka wilayah tersebut akan kembali dibuka. Untuk pandemi Covid-19 saat ini, kemungkinan penutupan wilayah cukup diberlakukan selama dua pekan hingga satu bulan ke depan atau sesuai ketetapan berdasarkan pendapat para ahli. Dengan begitu, pandemi akan bisa segera diatasi dan tidak akan berlarut-larut seperti saat ini.
Kemudian, untuk wilayah yang tidak terjangkit wabah tetap bisa melakukan aktivitas perekonomian seperti biasa. Hanya saja mereka tidak diizinkan masuk ke wilayah terjangkit. Masyarakat di luar wilayah pandemi bisa memberikan bantuan kepada wilayah terjangkit melalui petugas yang ditunjuk oleh pemerintah.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, tentu akan sangat memahami akan makna sedekah dan infaq. Umat Islam yang tidak terjangkit wabah akan dengan suka rela menginfakkan harta mereka untuk membantu saudara mereka yang terkena pandemi. Hal tersebut akan dilakukan oleh dorongan keimanan.
Sebagaimana perintah Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 195: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Juga sesuai dengan hadis Rasulullah Saw: “Barang siapa yang melapangkan kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari kiamat.” (HR.Muslim dari Abu Hurairah).
Kuat dengan Ekonomi Islam
Negara Indonesia merupakan negara kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Namun, kenapa negara ini tak mampu menjamin kebutuhan hidup seluruh rakyatnya? Dari sini perlu dianalisa, bahwa ada yang salah dalam hal pengelolaan SDA tersebut sehingga tak mampu memenuhi hajat hidup rakyatnya.
Dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini membolehkan pengelolaan SDA oleh pihak swasta dan asing. Sehingga negara tidak dapat memanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kemudian, untuk menutup kekurangan dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, pemerintah menggalakkan pemasukan dari pajak. Di mana pajak tersebut dibebankan kepada rakyat, sehingga bukan sejahtera, tetapi rakyat justru sengsara menanggung beban.
Hal tersebut berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang melarang pengelolaan SDA oleh swasta maupun asing. Islam juga tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan utama. Melainkan, iuran rakyat hanya ditarik dalam kondisi tertentu ketika keuangan negara sudah dalam kondisi krisis. Itu pun hanya dibebankan kepada rakyat yang kaya saja.