PPN 12 persen Diberlakukan, Mau Cantik Jadi Makin Mahal
Jakarta (SI Online) – Semua orang tahu, cantik itu mahal. Tentu hal itu dengan biaya perawatan dan segala macam bentuknya.
Tapi, dengan diberlakukannya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, menjadi cantik bakal lebih mahal lagi. Inilah yang saat ini menimbulkan beragam reaksi dari berbagai pihak.
Termasuk salah satunya klinik kecantikan yang jadi harap-harap cemas dengan kebijakan ini.
Kabarnya, rincian teknis penerapan PPN 12 persen akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun, dalam rincian yang beredar, tertulis “rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya” sebagai salah satu yang terdampak.
Ada beberapa dampak yang diprediksi bakal dialami klinik maupun pasien, jika klinik kecantikan turut dikenakan PPN 12 persen. Salah satunya, seperti dilansir dari Kompas.com, adalah kenaikan biaya perawatan.
“Dengan penambahan PPN, biaya perawatan estetika akan naik secara proporsional. Ini bisa mempengaruhi daya beli sebagian pasien, terutama untuk perawatan yang sifatnya non-urgent atau berjangka panjang,” kata Dermatolog sekaligus pemilik Dermalogia Clinic dr. Arini Astasari Widodo, SM, SpDVE Rabu (18/12/2024) lalu seperti dilansir Kompas.com.
Selain itu, klinik mungkin juga perlu melakukan penyesuaian bisnis. Misalnya, melalui berbagau promosi perawatan. Namun, menurut Arini, penyesuaian ini juga perlu mempertimbangkan agar besarannya tetap kompetitif di pasaran.
“Salah satunya dengan menawarkan paket perawatan, bundling treatment, atau program loyalitas untuk menjaga minat pasien,” ungkapnya.
Selain pemilik klinik, kenaikan PPN 12 persen juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pasien. Seperti halnya dengan Sonia Alexandra (26 tahun), misalnya, yang mengaku harus menyesuaikan kembali jenis perawatan dan bujet uang yang dimilikinya.
Ia juga khawatir klinik akan menyesuaikan kualitas bahan dan/atau alat dengan biaya demi mempertahankan harga.
“Takutnya quality dari bahan atau alat yang digunakan untuk perawatan disesuaikan untuk dikurangi kualitasnya demi mempertahankan harga,” jelas dia.
Adv: Untuk mendapatkan informasi seputar dunia kefarmasian di daerah, Anda dapat mengunjungi pafibonekab.org
Kabar ini juga membuat Sonia berinisiatif untuk memesan paket perawatan sebelum tanggal 1 Januari 2025 nanti.
Hal ini ia lakukan agar bisa mendapatkan harga perawatan yang lebih murah dengan pajak yang masih 11 persen.
“Sudah mulai tanya-tanya paket dua sampai tiga treatment dan mau kunci harga sebelum kenaikan PPN berlaku. Cenderung tanya yang paketan, sih dan kalau bisa di bayar dari sekarang,” jelasnya.[]