Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi, Ini Daftar 11 Nama Pejabat yang Dilantik

Jakarta (SI Online) – Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle terhadap anggota kabinetnya. Presiden melantik 11 pejabat terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Kesebelas pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni:
- Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
- Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
- Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden
- Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
- Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
- Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
- Naniek S. Dayang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
- Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
- Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sebelum mengumumkan 11 nama tersebut, Presiden Prabowo terlebih dahulu memberhentikan empat pejabat, yakni
- Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
- Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan
- Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
- Anto M. Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pelantikan menteri dan wakil menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Kemudian, Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Dalam prosesi yang berlangsung tepat pada pukul 15.00 WIB itu, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah pejabat-pejabat baru tersebut.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.
Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Sebelum melakukan pelantikan terhadap 11 pejabat tinggi, Presiden Prabowo terlebih dahulu memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri sehingga keduanya saat ini pun masing-masing menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan (Purn.) dan Jenderal Polisi Kehormatan (Purn.). Prosesi pemberian pangkat tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang (17/09).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, saat ditemui selepas upacara pelantikan menjelaskan pemberian kenaikan pangkat itu kepada Djamari Chaniago, yang saat ini resmi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Ahmad Dofiri, yang pada sore ini dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
“(Bapak Presiden, red.) memberikan pangkat istimewa, jenderal kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago, dan kepada Jenderal Ahmad Dofiri,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pras menjelaskan ada beberapa alasan yang dipertimbangkan oleh Presiden Prabowo saat memberikan kenaikan pangkat kehormatan tersebut.
“Beliau berdua adalah figur, putra terbaik bangsa yang telah mengabdi sekian puluh tahun lamanya dengan segala prestasi baik di TNI Angkatan Darat maupun di kepolisian. Penilaian itu, kalau Bapak Presiden, dari banyak sumber, termasuk dari institusi yang bersangkutan, kemudian dari atasan Beliau (Presiden, red.) kan juga mengenal atasan-atasan mereka berdua, kemudian dari bawahan, banyak penilaiannya. Kemudian, Bapak Presiden merasa kemudian mengambil keputusan untuk memberikan (jenderal, red.) kehormatan,” kata Prasetyo Hadi.[]