Praktik Demokrasi Internal Parpol Dikritik, “Parpol Mirip PT atau Milik Keluarga”
Associate Researcher LP3ES, Aisah Putri Budiarti melihat demokrasi menjadi pilar demokrasi di mana menjadi hal yang inheren sebagai nilai dan proses yang sudah di atur dalam UU Partai Politik di mana tidak berdiri sendiri.
Dalam UU No. 2 Tahun 2011 semua selalu menekankan pentingnya proses dan peran partai, rekrutmen dan kaderisasi partai politik serta diatur secara terbuka bersifat normatif dan lebih rijitnya melalui AD/ART.
“Problem demokrasi internal partai, bukanlah semakin matang tetapi menjadi semakin berpolemik melihat apa yang terjadi di partai politik saat ini. Ada upaya penguatan partai politik internal yang dilakukan oleh berbagai partai, contohnya partai golkar tetapi tetap ada kritik yang datang dari masyarakat,” tutur Aisah.
Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, mengatakan, partai politik adalah institusi publik yang sejak era reformasi itu paling tidak demokratis, paling tidak reformis, dan paling tidak berubah.
“Berbagai institusi lain ada banyak yang berubah, tetapi partai politik tidak ada perubahan. Partai politik memiliki publik trust yang paling rendah. Tidak ada perubahan partai politik, di mana tidak terjadi regenerasi” tutur
Ia menilai bahwa seringkali juga penerusnya adalah keturunan pemimpin partai sebelumnya atau pemilik modal terbesar. Cerita lainnya adalah peran bohir ini adalah politik dinasti di sana. Hari ini kita melihat tak hanya beberapa anggota partai yang terpilih, tiba-tiba dianulir oleh partai-partai tertentu atau kepala daerah yang hasil surveinya bagus tetapi juga dianulir oleh elite. Kemudian bagaimana cara untuk kemudian menguraikan problem ini?
“Saya sepakat dengan Aisah dengan menciptakan undang-undang yang reformis. Sayangnya yang membuat undang-undang ini adalah partai politik, ibaratnya telur dan ayam siapa yang turun duluan,” kata Wijayanto.[]