Problem Antrean Haji, BPKH Kolaborasi Cari Solusi Teknologi dan Inovasi
Jakarta (SI Online) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak pihak perbankan untuk mencari solusi menghadapi antrean haji dengan teknologi dan inovasi melalui produk dan layanan perbankan syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam Annual Meeting dan Banking Award 2024 menyampaikan perlunya penguatan kolaborasi antara BPKH, lembaga keuangan syariah dan penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji, serta mendorong inovasi dalam layanan bagi jemaah haji.
Karenanya, salah satu agenda utama dalam acara tahunan ini adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji.
“Peningkatan layanan kepada jamaah haji sangat penting. Karenanya BPKH berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan melalui seamless process setoran awal haji agar lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan dan aman,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Dia menyebut, Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) telah memainkan peran strategis dalam pelayanan jemaah haji.
“Kiprah BPKH selama tujuh tahun terakhir tentu tidak lepas dari peran BPS BPIH sebagai garda terdepan dalam menerima setoran haji jemaah Indonesia, yang saat ini antreannya mencapai 5,4 juta orang,” sebut Fadlul.
Menurut Fadlul, banyaknya jamaah mengantre merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian. Dengan data Badan Pusat Statistik 2023 memperlihatkan ada 17 juta dari 210 juta umat Muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jamaah haji.
Dari sisi bisnis, hal itu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap BPS BPIH. Namun, jelasnya, di sisi lain antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke tanah suci bertambah menjadi 25-30 tahun.
“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat Muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” harap Fadlul.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut panjangnya masa antri jemaah haji Indonesia, merupakan konsekuensi logis dari keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Dalam upaya mengurai masa antre haji di Indonesia, ada wacana untuk mengajukan kuota tambahan ke Kerajaan Saudi. Namun pada pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Saudi beberapa waktu lalu, Nasaruddin belum menyampaikan permintaan itu.
“Karena setelah saya pelajari, sumber krusial pelaksanaan haji tahun lalu adalah kuota tambahan itu,” cetusnya.