Program Penceramah Bersertifikat Disebut Atas Arahan Wapres, Stafsus: Jangan Dikerjakan Sendiri, Kerja Sama dengan Ormas Islam
Lebih lanjut, Masduki mengatakan, pemerintah tidak ingin mengatur para penceramah sedemikian rupa atau bahkan diperketat. Karena jika ini dilakukan, justru akan menimbulkan kegaduhan.
“Wapres tidak menghendaki (program dai bersertifikat) ini menjadi sebuah keharusan, tetapi ini pilihan. Itulah arahan Wapres yang disampaikan kepada menteri agama waktu itu,” tutur dia.
Baca juga: Wasekjen MUI: Tolak Sertifikasi Dai, Itu untuk Bungkam Suara Islam
Masduki melanjutkan, Wapres ingin Kemenag tidak membuat kebijakan yang gaduh.
“Yang diharapkan oleh Wapres, bagaimana jangan bikin kebijakan yang gaduh. Kita menghadapi pandemi ini belum selesai. Maka kita jangan dibikin gaduh dengan berbagai program atau kebijakan yang bikin masyarakat resah,” ucap dia.
Selain itu, Wakil Sekjen PBNU itu juga meminta kepada pimpinan-pimpinan ormas Islam untuk tidak mudah salah paham terhadap program penceramah bersertifikat.
“Umat juga jangan mudah salah paham. Karena kadang pimpinan ormasnya mudah salah paham juga, aktivis-aktivisnya juga,” tutur dia.
Baca juga: Buya Anwar Abbas Akan Mundur dari Sekjen MUI Bila Program Sertifikasi Dai Dilaksanakan
Sebelumnya, mengenai sertifikasi penceramah, Kemenag mengaku akan segera menyelenggarakan program Penceramah Bersertifikat yang melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (05/9/2019).
Kamaruddin mengklaim, program Penceramah Bersertifikat merupakan arahan Wapres KH Ma’ruf Amin, yang juga merupakan Ketua Umum MUI (non aktif). Dengan target 8.200 penceramah, yang terdiri dari 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
red: farah abdillah/dbs