Proyek IKN: Indonesia for Sale?
Di sisi lain, proyek IKN jelas sangat menguntungkan para oligarki. Para pengusaha tambang yang belum melakukan restorasi lahan pun diuntungkan dengan adanya proyek IKN. Para investor merasa mendapat surga dengan bebas pajak dan hak guna hingga lebih dari seabad.
Sebaliknya, rakyat tak merasakan kebermanfaatan langsung dari proyek ambisius ini. Bahkan terancam kehilangan mata pencaharian. Ancaman kerusakan lingkungan berupa banjir dan longsor pun mengancam kehidupan rakyat. Itulah sistem kapitalisme, penguasa sibuk membangun demi melayani para kapital, bukan untuk melayani rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam. Pembangunan fisik di sistem Islam dilaksanakan dengan standar melayani rakyat. Rasulullah Saw bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Sarana umum akan dibangun jika rakyat benar-benar memerlukannya, bukan sekedar pencitraan atau proyek mubazir yang hanya menguntungkan segelintir orang. Pada masa kekhilafahan, pernah terjadi perpindahan ibu kota. Hal tersebut dalam rangka memudahkan kewajiban Khilafah dalam melakukan syiar Islam ke seluruh penjuru dunia.
Pembangunan ibu kota di masa kekhilafahan telah melalui studi kelayakan dan dirancang oleh arsitek handal. Pembiayaannya full oleh negara dari kas baitul mal pos kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sumber pemasukan dari pos kepemilikan umum adalah dari pengelolaan SDA secara langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedangkan sumber kas kepemilikan negara dari fa’i, kharaj, jizyah, khumus, ghanimah, dan lain-lain.
Dengan dua sumber pendanaan itu, sistem Islam bisa membangun kota tanpa harus membebani rakyat dengan pajak dan mengemis investasi negara lain yang bisa menggadaikan kedaulatan negara. Wallahu a’lam.
Mahrita Julia Hapsari, Komunitas Muslimah untuk Peradaban.