NASIONAL

PSBB Transisi Diperpanjang, Anies: Covid Terkendali, Jakarta Menuju Kategori Aman

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung 9 hingga 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

“Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ungkap Gubernur Anies, Ahad (8/11/2020).

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi, kata Anies, kondisi Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju katagori aman. Tetapi, justru sekarang harus makin waspada. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat, warga jadi tidak disiplin.

“Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7% pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); dan 85,4% (24/10).

Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87% dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10). []

Artikel Terkait

Back to top button